Daerah

Direktur Pertamina Di Periksa KPK Terkait Gratifikasi Di Kementerian ESDM

Gagasanriau.com ,Jakarta-Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan, terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen yang tiba dengan mengenakan batik coklat itu telah terlihat berada di dalam lobi utama gedung pimpinan Abraham Samad Cs itu.

 

Sementara itu, Rudy Alfonso yang ditunjuk selaku penasihat hukum Karen mengatakan jika kedatangan kliennya untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Kementerian ESDM, Sekjen sekaligus tersangka Waryono Karno.

 

"Bersaksi untuk Pak Waryono Karno," ucap Rudi saat ditemui di pelataran kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

 

Ketika ditanyakan, apakah kliennya tersebut akan dimintai keterangan terkaih perihal pemberian dana tunjangan hari raya (THR) ke Komisi VII DPR RI? Rudi tidak berani menjelaskannya.

 

"Belum belum. Saya pastikan nggak ada. Ibu ini kan sudah sering diancam untuk dipecat, tapi dia tidak pernah melayani permintaan itu," tandasnya.

 

Sebelumnya, sempat diberitakan, Rudi Rubiandini sempat meminta bantuan dana kepada PT Pertamina untuk Kementerian ESDM guna pelaksanaan rapat dengan Komisi VII DPR. Namun, Pertamina tak mampu memenuhi permintaan tersebut.

 

Fakta ini terungkap dalam dokumen yang diperoleh wartawan, Kamis (23/1). Dalam dokumen tersebut mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini membeberkannya kepada penyidik KPK.

 

"Pertamina (Ibu Karen) tidak bisa penuhi permintaan Kementerian ESDM yang diistilahkan dengan ‘tutup kendang’ dalam acara Rapat Koordinasi Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR tentang APBN-P 2013," kata Rudi dalam dokumen tersebut.

 

Tetapi dalam dokumen tersebut Rudi tak menjelaskan alasan Pertamina tak sanggup. Rudi hanya menyatakan karena Pertamina tidak bisa memenuhi permintaan itu, maka dirinya memutuskan menggunakan uang sebesar USD 30.000. Uang itu, ujar Rudi, sebelumnya pernah diberikan oleh Deputi Pengendalian SKK Migas Gerhard Rumeser.

 

Untuk mencukupi permintaan THR itu, Rudi menggunakan dana yang tersimpan di brankas miliknya sebesar 20.000 Dollar AS yang diperolehnya dari Deviardi.

 

Uang dengan nilai total 50.000 dollar AS itu kemudian oleh Rudi diserahkan kepada sekretarisnya bernama Tri Kusuma Lydia untuk segera dikirimkan ke Kementerian ESDM. 

 

Namun, sayangnya, Rudi mengaku tidak tahu siapa orang di Kementerian ESDM yang menerima uang tersebut. Rudi justru mengatakan bahwa sekretarisnya yang lebih mengetahui siapa penerima dana itu.*Actual.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar