Daerah

Diduga Izin Sudah Tidak Berlaku, Pihak Whizz Hotel Pekanbaru Bungkam

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Manajemen Whizz Hotel hingga kini masih bungkam tak memberikan jawaban resmi soal adanya dugaan habisnya masa berlaku izin hotel yang terletak di Jalan Sudirman Pekanbaru Provinsi Riau tersebut.
 
Meski sempat dilakukan konfirmasi berkali-kali, Arief, Legal Inti Whizz belum memberikan keterangan sedikitpun. Meskipun pesan pendek terkait izin hotel Whizz yang diduga sudah tidak berlaku lagi dikirim sejak Rabu pagi (6/3/2019) namun belum direspon.
 
Sebelumnya Samsuri juga dari manajemen Whizz Hotel saat dikonfirmasi juga menganjurkan agar menanyakan hal tersebut kepada Arief selaku Legal Whizz hotel tersebut.
 
Informasi yang berhasil dirangkum, terungkapnya tidak berlaku izin Whiz Hotel berdasarkan pengakuan mantan manager hotel tersebut Shandra Amril.
 
Shandra Amril mengaku bahwa selama ini semua perizinan atas nama dirinya. Sandra Amriel ini sudah tidak bekerja lagi di manajemen PT Lentera Griya Asia/Whiz Hotel Pekanbaru, sejak beberapa pekan terakhir. Jabatan Shandra Amril sendiri sebelumnya di Whiz Hotel sebagai GM (general manager).
 
Kepada wartawan, pada Senin (4/3/2019), bahwa sejak Whiz Hotel berdiri tahun 2016 lalu, semua perizinan atas nama dirinya.
 
Diuraikannya izin-izin itu terdiri dari Izin Tanda Daftar Perusahaan, Izin Daftar Usaha Kepariwisataan, Izin Sertifikat Laik Higienis Sanitasi, Izin Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran, Izin Perparkiran, serta Izin Stasiun.
 
"Sejak tanggal 15 Februari 2019 lalu, saya sudah layangkan surat ke DPM-PTSP Pemko Pekanbaru, yang isinya semua perizinan Whiz Hotel atas nama saya, saya tidak berkenan lagi dipakai oleh manajemen Whiz Hotel. Segala sesuatu yang menyangkut urusan perizinan operasional hotel tidak menjadi tanggung jawab saya," ungkap dia memaparkan bagian surat yang ditujukan ke DPM-PTSP Pekanbaru.
 
Menanggapi hal ini, Jhon Romi Sinaga, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mengungkapkan bahwa Whiz Hotel sejak berdiri dan beroperasi sebenarnya sudah bermasalah. 
 
Dimana kata Politisi PDI Perjuangan ini, kejanggalan itu mulai dari letak dan posisi hotel dengan badan jalan, hingga izin dampak lalu lintas-nya (Andalalin) hotel bermasalah. Namun izinnya tetap saja dikeluarkan oleh OPD terkait. 
 
"Sekarang semua perizinannya juga bermasalah, karena GM-nya tak sudi lagi namanya dipakai dalam perizinan operasionalnya. Karenanya, kita merekomendasikan agar operasional Whiz Hotel ditutup sementara, sampai izin resminya diurus lagi," tegas Jhon Romi.
 
Untuk itu, salah satu pimpinan DPRD Pekanbaru meminta, agar Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, baik itu DPM-PTSP, Satpol PP, Dishub dan lainnya, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, hal ini bisa menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan perizinan di kota ini, terlebih lagi bisa membuat kebocoran PAD kota ini.
 
"Kita minta ini jangan main-main. Kita tetap awasi terus. Bahkan kita akan agendakan panggil manajemen Whiz Hotel untuk digelar bearing dalam waktu dekat," janjinya.
 
Informasi yang didapatkan bahwa Hotel Whiz ini disebut-sebut milik Syafruddin Arsyad Temenggung yang saat ini sedang dalam proses hukum kasus BLBI.
 
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar