Daerah

Pemerintah Pusat Sambut Positif Pemekaran Insel

gagasanriau.com Tembilahan-Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) mempersilahkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, untuk mengajukan adanya usulan rencana pemekaran kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Kemendagri siap menerima dan menampung aspirasi masyarakat Indragir Hilir bagian Selatan yang merupakan wilayah dari kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut. Hal itu disampaikan staf Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antar Kelembagaan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek kepada Riau Pos, Selasa (26/2). ‘’Silahkan diajukan usulan pemekaran kabupaten itu (Insel, red). Kami akan terima dan tampung, ujar Donny yang masih merangkap sebagai Kapuspen Kemendagri itu. Namun kata Donny, usulan pemekaran Insel itu tentunya belum akan dibahas dalam waktu dekat. Sebab pihaknya masih fokus menyelesaikan tujuh Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Daerah yang belum disahkan menjadi UU. ‘’Ada 19 calon otonomi daerah baru yang merupakan usul inisitif DPR. Duabelas di antaranya sudah disahkan menjadi UU, sementara tujuh lagi ditunda dan kini sedang dalam proses pembahasan di Komisi II DPR RI,’’ terang Donny.(rpg/spt)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar