GMNI Riau Minta Kapolri Dicopot Pasca Kematian Ojol di Aksi Demo Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:37:35 WIB

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tragedi meninggalnya seorang driver ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan (21) dalam aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik aparat kepolisian saat menghalau massa aksi. Peristiwa ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan represif aparat dalam tragedi tersebut. Ketua DPD GMNI Riau, Teguh Azmi, menilai kekerasan yang dilakukan aparat negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat.

“Kami mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi hingga meregang nyawa. Peristiwa meninggalnya sahabat ojol ini adalah bukti bahwa aparat telah berkhianat pada prinsip demokrasi,” tegas Teguh dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

GMNI Riau menilai tindakan brutal aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ketentuan ini merupakan implementasi dari pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat.

Menurut Teguh, dalam negara demokrasi musuh rakyat bukanlah demonstran, melainkan sistem militerisme dan feodalisme. Ia menilai peristiwa tragis yang menewaskan Affan adalah bentuk pertunjukan kekerasan negara yang tidak bisa ditoleransi. “Tragedi ini tidak dapat dimaafkan, aparat kepolisian telah berkhianat pada prinsip demokrasi,” ujarnya.

Selain menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, GMNI Riau menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Mereka menilai aksi massa merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mengontrol kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat.

Atas insiden ini, GMNI Riau menyampaikan enam tuntutan, antara lain menuntut hukuman berat terhadap anggota Polri yang menabrak korban, menolak impunitas aparat, mengecam tindakan brutal aparat, serta mendesak Presiden segera mencopot Kapolri karena dianggap gagal mengendalikan situasi. Mereka juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan negara.

“Gugurnya kawan ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif aparat. Demokrasi harus dibela, dan GMNI akan terus berada di barisan rakyat,” tutup Teguh.(*)

Tags

Terkini