OPINI - Sahabat seprofesi bertanya kepada saya, dan mengeluhkan sulitnya menjalankan kerja Jurnalistik saat ini, baik mengumpulkan data, wawancara/mengkonfirmasi narasumber di suatu lembaga.
Sesuai dengan pengamatan saya, ada beberapa persoalan yang dapat menghambat kerja Jurnalistik. Salah satunya, lembaga terkait tidak membuka ruang terhadap kerja Jurnalistik.
Saat ini, beberapa lembaga lebih cendrung memfungsikan tim internal, yakni hubungan masyarakat (humas) yang ditugaskan untuk membuat narasi dan rilis yang dikirim ke pekerja Jurnalistik.
Ketika pekerjaan Jurnalistik ingin mendapatkan data dengan melakukan konfirmasi, lembaga terkait langsung mengarahkan ke humas. "Nanti dikirim rilisnya ya sama humas," begitu yang disampaikannya.
Apa jadinya jika seorang jurnalis sebagai insan pers mengalami kesulitan dalam mengungkapkan isi pikirannya?. Atau lebih luas lagi, apa jadinya jika kebebasan pers dibungkam pikirannya?.
Rilis dapat memberikan informasi yang sudah terfilter, bias, dan tidak lengkap, sehingga menyulitkan jurnalis untuk mendapatkan informasi yang objektif dan akurat, serta merusak kepercayaan publik.
KERJA JURNALISTIK TERHAMBAT
Praktek ini menghambat kerja Jurnalistik. Karena mereka membuat narasi sendiri yang diduga disesuaikan untuk mencapai tujuan komunikasi tertentu. Bahkan informasi yang disajikan tidak berkualitas.
Tim internal lembaga tersebut dinilai mengaburkan kerja Jurnalistik profesional, yang membutuhkan data yang akurat dan berimbang. Sejatinya tugas Jurnalis adalah mengumpulkan data secara objektif dan seimbang.
Praktik jurnalisme profesional dapat terhalang dan terancam. Narasi/rilis yang diterima oleh awak media, tidak ada nilai kerja Jurnalistiknya. Pers bertugas menghimpun dan mengumpulkan data fakta.
Hal ini menciptakan konflik kepentingan yang berpotensi membahayakan independensi, objektivitas, dan kredibilitas Pers sebagai control sosial. Tepatnya, kerja Jurnalistik terdegradasi oleh kepentingan.
Bahkan, kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik. Dimana informasi yang disajikan oleh wartawan, hanya informasi satu arah tampa menyajikan informasi penting dari suatu peristiwa.
Padahal proses kerja Jurnalistik sangat penting, untuk memastikan bahwa mereka sebagai penulis bertanggung jawab atas akurasi informasi yang mereka sebarkan dan memperkuat standar etika dalam jurnalisme.
KUALITAS JURNALISME MENURUN, PERAN GANDA
Apa jadinya jika seorang pers/wartawan hanya menerima rilis?. Sudah tentu akan menurunkan kualitas jurnalismenya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, ekosistem Jurnalistik terganggu.
Seorang pekerja pers wajib menjalankan kerja Jurnalistik, yang dimulai dari menganalisa, mencari/menghimpun data, wawancara, menyusun narasi, hingga mengirim tulisan/rilis ke redaksi.
Jika tahapan itu tidak dijalankan oleh wartawan, kerja Jurnalistik sudah tentu diragukan. Lebih tepatnya dijuluki wartawan rilis. Atau bahasa orang zaman dulu menjuluki meraka sebagai wartawan tanpa surat kabar.
Peran ganda. Apakah mereka wartawan atau pelengkap humas. Karena aktivitasnya tidak ada nilai kerja Jurnalistiknya sesuai dengan standar kerja profesionalitas pekerja Pers dan kode etik Jurnalistik.
Saya memohon kepada semua lembaga dapat membuka ruang kepada semua Wartawan/Pers agar kerja Jurnalistik berjalan dengan baik untuk menciptakan arus informasi yang akurat dan terpercaya untuk kepentingan publik.
Penulis: DaudMNur