GAGASANRIAU.COM, KUANSING -- Inilah potret buram pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kembali terkuak.
Pasalnya sejak April 2024 hingga Maret 2026, ratusan pegawai di RSUD Teluk Kuantan dipaksa gigit jari. Hak mereka atas Jasa Pelayanan (Jaspel) umum kesehatan tak kunjung dibayarkan.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran di rumah sakit pelat merah tersebut.
Salah seorang pegawai berinisial Ir mengungkapkan kepasrahannya setelah hampir dua tahun menunggu tanpa kepastian.
"Belum ada keluar sampai sekarang jasa umum pembagian pegawai," keluh Ir, Senin (9/3/2026) dikutip dari CAKAPLAH.
Dia kerap menaruh harapan kepada media agar terus mendorong hak-hak pegawai RSUD ini ditunaikan.
"Bagaimana lah ya Pak, agar duit jasa umum pembagian untuk pegawai-pegawai keluar di RSUD," rintihnya.
Dugaan Anggaran Tak Tersedia: Ke Mana Larinya Uang BLUD?
Pemerhati Kebijakan Publik, Nerdi Wantomes, bereaksi keras atas pengabaian massal yang dilakukan Pemkab Kuansing.
Dia mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Teluk Kuantan.
"Ini soal kepastian pembayaran hak. Berikan kepastian kepada para pegawai itu. Jangan didiamkan berlama-lama seperti ini," cetus Nerdi, Selasa (10/3/2026).
Nerdi mengaku sempat dijanjikan bahwa proses review sedang berjalan di Inspektorat Kuansing pada Januari lalu. Namun, ia mulai meragukan alasan klasik tersebut.
"Tapi ntahlah, saya kok ragu. Jangan-jangan uang jaspel yang ada di BLUD RSUD itu tidak tersedia lagi. Karena sudah terlalu lama, ini bisa saja kan," tukas Nerdi mencurigai adanya potensi penyimpangan kas.
Sentilan untuk Polri dan Kejaksaan
Hitungan kasar Nerdi menunjukkan angka yang fantastis di balik penderitaan pegawai. Dengan estimasi 600 pegawai yang rata-rata berhak atas jaspel Rp500 ribu per bulan selama 23 bulan, total dana yang tertahan diprediksi mencapai hampir Rp7 miliar.
Angka miliaran rupiah ini membuat Nerdi heran dengan sikap Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun Kejaksaan, yang terkesan "adem ayem" menyikapi dugaan praktik penyalahgunaan anggaran ini.
"Tapi saya heran juga, APH kok diam soal ini. Padahal kalau berkaca dari sejumlah daerah di Indonesia, ini banyak yang ditangani Polri dan Jaksa," bebernya lagi.
Direktur RSUD Membisu, Dalih Regulasi Dipertanyakan
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Kuansing, dr. Benni Anthony, M.Ked (An), Sp. An, memilih bungkam saat dikonfirmasi kembali pada Senin (9/3).
Tidak ada tanggapan baru terkait nasib ratusan pegawainya tersebut.
Sebelumnya, dr. Benni sempat mengakui kemacetan pembayaran ini pada Desember 2025 dengan dalih adanya perubahan regulasi di awal 2024 terkait Perda Retribusi dan Tarif.
Saat itu, ia mengklaim sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah digodok di Biro Hukum Provinsi.
"Insya Allah segera selesai. Nanti setelah regulasinya oke, kita akan segera bagikan sesuai aturan yang berlaku," jawab dr. Benni kala itu.
Namun kenyataannya, hingga memasuki Maret 2026, janji tersebut terbukti hanya menjadi pepesan kosong bagi para pegawai yang terus menanti hak mereka di tengah himpitan ekonomi.