GAGASANRIAU.COM, KAMPAR -- Sebutan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa benar-benar berlaku kepada puluhan guru bantu di Kabupaten Kampar.
Pasalnya enam bulan mereka bekerja mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, hingga kini sepeserpun tak digaji.
Hal itu terungkap saat puluhan guru bantu tersebut mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Riau, Senin (15/6).
Mereka melayangkan protes keras dan menagih kepastian atas hak honorarium mereka yang sengaja digantung dan belum dibayarkan sama sekali sejak Januari 2026.
Parahnya lagi, jeritan para tenaga pendidik ini mencuat setelah status mereka dialihkan dari Guru Bantu Provinsi (Pemerintah Provinsi Riau) ke Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun ini.
Pengalihan status tersebut justru berujung nestapa lantaran Pemkab Kampar dinilai tidak siap dan belum memasukkan anggaran honor mereka ke dalam kas daerah.
"Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah," cetus Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, di hadapan anggota dewan.
Korban Amburadulnya Birokrasi Pengalihan Status
Diungkapkan oleh Fitri, sebelum dilempar ke pemerintah kabupaten, para guru bantu rutin menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan dari Pemprov Riau.
Namun tragisnya, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026, aliran hak mereka mampet total tanpa kejelasan.
Dan ironisnya lagi, meski dipaksa bertahan hidup tanpa gaji selama setengah tahun, para guru ini tetap memilih masuk kelas demi menyelamatkan masa depan anak-anak didik di Kabupaten Kampar.
"Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak," sesalnya.
Kondisi di lapangan bahkan jauh lebih memprihatinkan. Demi menyambung hidup dan menutupi biaya transportasi ke sekolah, sebagian guru terpaksa mengandalkan honor sukarela dari pihak sekolah yang nilainya sangat tidak manusiawi—mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah saja per bulan.
Akibatnya, sejumlah guru bantu terpaksa gulung tikar alias berhenti mengajar karena tidak mampu lagi menutupi biaya operasional harian.
Diskriminasi Seleksi PPPK dan Tuntutan APBD-P
Tidak hanya urusan perut yang diabaikan, masa depan karier para guru bantu ini juga dikepung ketidakpastian.
Di dalam ruang audiensi, mereka mempertanyakan nasib dan peluang untuk ikut serta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Banyak di antara mereka yang langsung terjegal di tahapan administrasi awal karena status asal sekolah yang merupakan sekolah swasta, serta masa kerja yang dianggap tidak memenuhi syarat akumulasi di sekolah negeri setelah pengalihan.
Forum Guru Bantu mendesak agar DPRD Kampar menekan jajaran eksekutif Pemkab Kampar untuk segera memasukkan sisa honor enam bulan yang tertunggak ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kampar 2026.
Mereka menilai, daerah lain di Riau bisa mengalokasikan anggaran tersebut tanpa menyengsarakan guru, sementara Pemkab Kampar terkesan lepas tangan.
Aspirasi ini disampaikan dengan nada getir sekaligus menampar wajah dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.
Para pencetak generasi bangsa ini menegaskan bahwa kedatangan mereka ke rumah rakyat bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak konstitusional yang dirampas kelalaian birokrasi.
"Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan," tegas salah seorang guru dengan emosional.