Membangkang Imbauan Bupati, 10 Pabrik Sawit di Rohul Kompak Sembunyikan Laporan Harga TBS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:08:36 WIB
Foto petani sawit

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU -- Ternyata, upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, untuk menciptakan transparansi di sektor perkebunan kelapa sawit membentur dinding tebal ketidakpatuhan korporasi.

Pasalnya, sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kedapatan membangkang dan tidak konsisten melaporkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) harian kepada pemerintah. Hal ini jadi catatan bahwa terjadi sebuah praktik yang dinilai merugikan ribuan petani lokal.

Padahal, informasi harga TBS saban hari merupakan urat nadi dan patokan utama bagi petani di Rohul demi menentukan ke PKS mana hasil keringat mereka harus dijual.

Dan tanpa keterbukaan, petani rawan menjadi korban permainan harga.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul per Jumat (19/6/2026), tercatat ada 10 PKS kakap yang beroperasi di wilayah tersebut secara sepihak menyembunyikan atau belum menyampaikan laporan harga harian mereka.

Padahal, instrumen pelaporan ini wajib disetorkan agar negara bisa mengendus perkembangan harga sekaligus memproteksi hak petani dari informasi yang asimetris.

Daftar 10 PKS hitam yang tidak patuh mengirimkan informasi harga harian tersebut adalah:

  1. PT GSM
  2. PT Padasa
  3. PT Rohul Palmindo
  4. PT Torus Ganda
  5. PT Torganda
  6. PT Hutahaean
  7. PT MAN
  8. PT SJIC Kota Lama
  9. PT SJIC Kota Tengah
  10. PT SAMS

Disnakbun Lapor Bupati, Korporasi Sanksi Menanti?

Kepala Disnakbun Rohul, CH Agung Nugroho STP MM, menegaskan keengganan korporasi ini menyetor data sangat mengganggu rantai pengawasan.

Data harian tersebut bukan sekadar konsumsi lokal, melainkan wajib diteruskan secara real-time ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta.

"Dari data yang kami himpun, masih terdapat 10 dari 51 PKS yang belum mengirimkan informasi harga TBS ke Disnakbun Rohul. Informasi harga TBS yang disampaikan PKS setiap hari sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam memantau perkembangan harga kelapa sawit di lapangan," kata Agung dilansir Riau Pos, Jumat (19/6/2026) malam.

Agung mengingatkan para pengusaha bahwa harga TBS bukan sekadar deretan angka transaksi mati di atas kertas, melainkan penentu kesejahteraan petani.

Kepatuhan mutlak diperlukan demi membentuk iklim usaha perkebunan yang sehat, adil, dan transparan.

Kewajiban pelaporan harga harian ini sejatinya merupakan perintah resmi yang tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Rohul Nomor 500.2/SETDA-DISNAKBUN-UPK/239 tertanggal 26 Mei 2026.

Pembangkangan korporasi-korporasi ini pun kini sudah mendarat di meja kepala daerah.

"Kami setiap hari juga melaporkan kepada pimpinan (Bupati) terkait PKS yang tidak konsisten mengirimkan informasi harga pembelian TBS harian ke Disnakbun. Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu arahan dari pimpinan," cetus Agung memberi sinyal bakal adanya tindakan tegas.

Selain sebagai jangkar monitoring daerah dan pusat (Direktorat Jenderal Perkebunan Kemenhut), data tersebut krusial untuk menjaga stabilitas makroekonomi sawit di tingkat nasional.

Peta Harga Riil Sawit Rohul: Tertinggi Rp4.000 per Kilogram

Di luar aksi mogok laporan 10 perusahaan tersebut, Agung mengklaim harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Rohul per Jumat (19/6) terpantau relatif stabil dengan mayoritas pabrik menahan harga beli mereka.

Dari 25 PKS yang taat aturan dan mengirimkan laporan, peta harga pembelian tercatat sebagai berikut:

  1. Harga Tertinggi Kategori Brondolan (BR): PT APS (Rp4.000/Kg)
  2. Harga Tertinggi Kategori TBS: PT RSM (Rp3.500/Kg)
  3. Harga Terendah: PT KAS (Rp3.030/Kg)
  4. Kisaran Harga Umum PKS: Rp3.040 hingga Rp3.420/Kg

Sebagai pembanding, Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk periode 17-23 Juni 2026 sebenarnya telah mematok harga resmi di level:

  • Kebun Mitra Swadaya: Rp2.856,94 hingga Rp3.696,32/Kg
  • Kebun Mitra Plasma: Rp2.913,56 hingga Rp3.785,88/Kg

"Secara umum harga TBS yang dibeli PKS di Kabupaten Rokan Hulu masih relatif stabil dibandingkan hari sebelumnya. Mayoritas PKS mempertahankan harga pembelian, hanya terdapat sedikit penyesuaian di beberapa perusahaan," pungkas Agung menutup keterangannya.

Terkini