Tragedi Pompong Maut Tanjung Buton, 3 Tewas, Ketua DPRD Riau Desak Usut Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:58:17 WIB
Kaderismanto, Ketua DPRD Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU, -- Kaderismanto, SH Ketua DPRD Provinsi Riau, mendesak investigasi menyeluruh dan pengusutan tuntas terkait kecelakaan kerja maut di kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, Desa Sungai Rawa, Kabupaten Siak, Riau.

Hal itu dia sampaikan merespon insiden tenggelamnya kapal pompong pada Selasa (7/7) tengah malam. Insiden tersebut menewaskan tiga pekerja dan satu lainnya masih hilang.

Dan kecelakaan fatal ini terjadi saat sebuah kapal pompong kayu yang mengangkut tujuh orang nekat melakukan kegiatan draft survey terhadap kapal MV Himala—kapal kargo yang tengah memuat cangkang sawit untuk diekspor ke Jepang.

Dimana dalam kegelapan laut sekitar pukul 00.00 WIB, kapal kayu tersebut dihantam ombak hingga karam.

Dari tujuh orang di dalam kapal, tiga dinyatakan selamat, yakni CO MV Himala, Hamdi (Agen SMA), dan Gading (Nakhoda Pompong).

Namun, tiga pekerja lainnya ditemukan tewas mengenaskan, masing-masing adalah Ilham (Surveyor PT Carsurin), Aditia Waskita (Petugas Bea Cukai), dan Desmond Nataldo (Shipper PT KIMI).

Sementara itu, satu korban atas nama Febri (Surveyor PT Sucofindo) hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim SAR.

Merespons tragedi ini, Kaderismanto secara tajam menyoroti indikasi pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas industri berisiko tinggi tersebut.

"Kami meminta seluruh instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang. Jika ada kelalaian dalam penerapan K3, maka harus diusut tuntas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegas politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Kade tersebut, Jumat (10/7).

Kade juga menilai ada kejanggalan dan kecerobohan prosedur operasional standar (SOP).

Dia mempertanyakan urgensi pelaksanaan survei yang dipaksakan pada tengah malam di tengah laut dengan kondisi visibilitas minim.

Lebih jauh, penggunaan kapal pompong kayu sebagai sarana transportasi para profesional dan pejabat negara (Bea Cukai) menuju kapal kargo besar dinilai sangat tidak layak dan mengabaikan faktor keselamatan.

"Pihak terkait harus menjelaskan apakah sarana yang digunakan telah sesuai dengan SOP dan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku. Apakah sebelum diberangkatkan, seluruh perlengkapan keselamatan seperti life jacket sudah dipastikan tersedia dan digunakan? Apakah kapalnya laik laut?" cecar Kade.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Riau menegaskan tidak akan tinggal diam atas kelalaian yang merenggut nyawa pekerja ini.

DPRD Riau berencana memanggil dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban mutlak.

"Kami akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau mengenai penerapan K3 dalam kegiatan tersebut, termasuk SOP pekerjaan pada malam hari di tengah laut, pengawasan terhadap aktivitas kerja berisiko tinggi, serta langkah pencegahan ke depan," pungkasnya.

Jika dalam investigasi nanti ditemukan adanya unsur kelalaian dan pelanggaran regulasi K3 oleh perusahaan terkait, DPRD Riau mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab ke ranah pidana.

Terkini