GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Edi Bsari, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau mengirimkan sinyal peringatan keras kepada jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja terpilih.
Bahkan Edi Basri mendesak agar perusahaan pelat merah daerah tidak lagi dikelola dengan gaya birokrasi usang, melainkan wajib dipimpin oleh figur yang memiliki jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) murni.
Langkah tersebut diambil demi menyelamatkan fungsi utama BUMD sebagai salah satu mesin pencetak uang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bumi Lancang Kuning.
Ditegaskan Edi Basri, BUMD memikul beban besar sebagai tulang punggung yang diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika performa BUMD loyo kata Edi, maka ruang fiskal daerah untuk membiayai program dan aspirasi masyarakat dipastikan bakal ikut tersendat.
Oleh sebab itu, Edi menyatakan bahwa sejak sebelum genderang seleksi ditabuh, pihaknya telah mewanti-wanti Panitia Seleksi (Pansel) agar menyaring kandidat secara ketat berdasarkan rekam jejak bisnis yang konkret.
"Makanya kita menyarankan kemarin agar yang dipilih itu adalah orang yang entrepreneurship murni, murni pengusaha, murni memiliki prestasi dalam bidang usaha, supaya BUMD kita ini bisa lebih baik," ujar Edi, Selasa (9/6).
Bak Membeli Kucing dalam Karung: DPRD Bakal Bedah Hasil Asesmen
Meskipun Pansel telah merampungkan proses penyaringan dan mengumumkan nama-nama terpilih, Komisi III tampaknya enggan percaya begitu saja.
Edi mengaku hingga kini legislatif belum mengantongi data valid mengenai latar belakang para direktur anyar tersebut—apakah mereka benar-benar petarung di dunia bisnis atau sekadar titipan yang pandai berteori.
Guna menghindari fenomena "membeli kucing dalam karung", Komisi III menjadwalkan investigasi internal dengan membedah rekam jejak dan hasil asesmen para pemenang seleksi.
"Kita akan dalami hal itu dengan melihat biodata atau dari hasil asesmen yang telah dilakukan panitia seleksi," lanjut Edi.
Ancaman Evaluasi Satu Tahun dan Visi Kertas
Ketegasan parlemen tidak berhenti pada urusan administrasi semata. Komisi III DPRD Riau dipastikan bakal menerapkan sistem kontrak kinerja yang ketat.
Para bos baru BUMD ini hanya diberi waktu satu tahun pertama untuk membuktikan kapasitas mereka. Jika gagal, ancaman evaluasi total dipastikan menanti.
"Kita akan lihat targetnya, satu tahun pertama ini kira-kira apa yang bisa dilakukan oleh mereka. Apakah menyelesaikan persoalan internal atau sudah ada kinerja yang menghasilkan," cecar Edi.
Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil paksa seluruh jajaran direksi BUMD yang baru terpilih, termasuk PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Pengembangan Investasi Riau (PT PER), ke Gedung Lancang Kuning untuk agenda hearing (dengar pendapat).
DPRD Riau tidak ingin visi dan misi yang dipaparkan para direksi saat seleksi hanya menjadi dokumen pemanis di atas meja kerja.
"Kita akan undang untuk meninjau balik visi dan misi mereka. Visi dan misi ini tidak hanya di atas kertas, namun bagian dari kinerja yang harus diwujudkan ke depan," pungkas Edi menutup keterangannya.