Dugaan OTT Kadishub Siak, Polres Periksa Intensif dan Sita Rp65 Juta

Dugaan OTT Kadishub Siak, Polres Periksa Intensif dan Sita Rp65 Juta
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H

GAGASANRIAU.COM, SIAK, -- AKP Raja Kosmos, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Siak membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah hukum mereka.

Dalam OTT tersebut penyidik diduga menjaring seorang pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau pada Jumat 10 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi senyap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak tersebut mencokok Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak.

Dalam penindakan tersebut, korps bhayangkara dikabarkan turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp65 juta.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H., tidak membantah adanya penindakan hukum berupa OTT di wilayah hukumnya tersebut.

Namun, pihak kepolisian masih enggan merinci lebih jauh mengenai kronologi dan konstruksi perkara korupsi yang menjerat sang kepala dinas.

Raja Kosmos berdalih, saat ini penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut secara intensif.

"Terkait informasi yang beredar di media dan medsos yaitu dugaan OTT Kadishub Siak, untuk itu kami mohon waktu. Sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan," ujar Raja Kosmos saat dikonfirmasi via pesan daring, Sabtu (11/7) kepda GagasanRiau.Com.

Namun dia berjanji pihak Kepolisian akan membuka kasus ini ke publik secara transparan dalam waktu dekat melalui konferensi pers resmi.

"Akan dilakukan rilis secepatnya," imbuhnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan penyidikan mendalam masih terus berlangsung di Markas Polres Siak. Pihak Pemkab Siak sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum maupun bantuan hukum terhadap pejabat yang bersangkutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index