GAGASANRIAU.COM, SELATPANJANG, -- Anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan mandek total akibat ketersediaan kas daerah yang kerontang.
Dan ironisnya, di tengah kelumpuhan ini, uang hak daerah sebesar Rp150,47 miliar justru masih "disandera" oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.
Akibat krisis keuangan ini memaksa Pemkab Kepulauan Meranti memprioritaskan sisa kas yang minim hanya untuk merampungkan kegiatan tunda bayar tahun anggaran sebelumnya, sementara program kerja baru terpaksa jalan di tempat.
Fajar Triasmoko, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, blak-blakan membuka borok finansial daerah tersebut.
Dia mengakui minimnya ketersediaan likuiditas menjadi biang kerok macetnya berbagai pembiayaan operasional pemerintahan.
"Memang kemampuan persediaan kas daerah saat ini sangat terbatas. Kondisi itu yang membuat pencairan sejumlah kebutuhan pembiayaan belum bisa berjalan maksimal," ujar Fajar dikutip dari Riaupos.co.
Dibeberkan Fajar, urat nadi APBD Meranti saat ini sepenuhnya bergantung pada realisasi dana transfer yang tak kunjung meluncur ke kas daerah.
Berdasarkan data BPKAD, total dana jumbo yang masih mandek tersebut terbagi dalam dua pos besar penentu kebijakan daerah.
Pertama dana kurang bayar pusat, sebesar Rp137.208.876.000 yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025.
Kedua sisa tunda salur DBH Riau, sebesar Rp13.266.403.085 yang merupakan sisa piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Fajar merinci, total kewajiban DBH Pemprov Riau kepada Meranti sebenarnya mencapai Rp23,85 miliar sesuai berita acara rekonsiliasi.
Namun, Pemprov Riau baru menyicil sebesar Rp10,58 miliar, menyisakan tunggakan belasan miliar yang membuat Meranti makin megap-megap.
Bupati Kirim 'Surat Sakti', Desak Pusat dan Pemprov Stop Menahan Hak Daerah
Menghadapi ancaman kelumpuhan birokrasi, Pemkab Kepulauan Meranti mengklaim tidak tinggal diam.
Bupati Kepulauan Meranti dilaporkan telah melayangkan surat resmi berisikan desakan kepada Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Provinsi Riau agar segera mencairkan dana tersebut.
Meranti meminta komitmen penuh dari struktur kekuasaan di atasnya agar tidak mengorbankan nasib masyarakat di pulau terluar tersebut demi urusan birokrasi transfer yang berbelit-belit.
"Permohonan sudah kami sampaikan secara resmi. Kami berharap hak daerah ini dapat diprioritaskan karena sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan pembangunan," tegas Fajar.
Fajar mengingatkan bahwa dana Rp150,47 miliar yang mengendap tersebut bukan sekadar angka pemanis saldo di atas kertas, melainkan instrumen vital yang akan langsung disuntikkan untuk membiayai operasional pemerintahan, membayar utang kewajiban daerah, serta menyambung napas proyek pembangunan APBD yang saat ini mati suri.