GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah provinsi Riau menganggarkan Rp. 514 Milyar untuk perjalanan dinas pejabat. 33persen atau Rp. 174,7 Milyar digunakan untuk belanja perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan parahnya lagi Pemprov Riau tetap menganggarkan belanja untuk Wakil Gubenur, padahal hingga saat ini orang nomor dua di Riau itu belum ada.
"Pada APBD 2017 terdapat beberapa kegiatan dewan berpotensi memboroskan keuangan daerah sebesar Rp174,7 milyar, diantaranya, Kunjungan Kerja (Kunker) dewan dalam/luar daerah sebesar Rp.56,8 milyar, Kunker Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebesar Rp58,5 milyar dan kegiatan reses dewan sebesar Rp30,4 milyar" ungkap Triono Hadi Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau kepada GagasanRiau.Com Rabu (18/1/2017).
Lebih parah lagi ditambahkan Triono, terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp.28,8 milyar yang selalu naik dari tahun sebelumnya, tahun 2016 sebesar 12,7 milyar dan tahun 2015 sebesar Rp7,4 milyar.
Baca Juga Inilah Cara Pemerintah di Riau Boroskan Duit Rakyat
"Dari total biaya tersebut mencapai Rp.49 milyar selama tiga tahun terakhir, tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota dewan selain dari kegiatan foya-foya diluar negeri" tukas Triono.
Secara rinci, dijelaskan Triono, Kunker luar negeri dewan tersebut akan dilakukan untuk satu kali kunjungan, maka dari 65 orang anggota dewan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp444 juta/ orang.
"Ini jelas merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan dewan, bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ujarnya.
Selain itu dikatakan Triono, perilaku boros juga terdapat pada belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau (Gubernur dan Wakil Gubernur), dianggarkan sekitar Rp.13,5 milyar tahun 2017.
"Diantaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp3,6 milyar, makan minum Rp7,1 milyar, pelayanan rumah tangga Rp2,2 miyar dan pakaian dinas Rp622 juta" katanya.
"Fitra Riau menilai, bahwa kondisi diatas menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. Masih banyaknyya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran–anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk diselewengkan" tukas Triono.
Untuk itu kata Triono, Fitra Riau juga menilai Kementerian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancangan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi.
"Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut" ujar Triono.
"FITRA Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran–anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini. Gubernur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran–anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik" tutup Triono.
Editor Arif Wahyudi