Pemuda Rohil Ini Ditangkap Miliki Daun Ganja Kering 8 Kg

Kamis, 09 Februari 2017 - 16:43:55 wib | Dibaca: 2855 kali 
Pemuda Rohil Ini Ditangkap Miliki Daun Ganja Kering 8 Kg

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemuda berusia 23 tahun berinisial TS beralamat di Jalan Perbatasan RT02 RT03 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi setempat.

TS ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis tanaman yakni daun ganja kering seberat 8 kilogram.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP ) LP/16/A/II/2017/ Riau/Res narkoba Rohil tanggal 8 Februari 2017 tentang Narkotika. Polisi menangkap Tersangka atas nama TS, dari tangan Tersangka diamankan Barang Bukti (BB) 2 bungkusan besar yang diduga narkotika jenis ganja kering.  dengan berat kotor 8 kilogram, 1 tas ransel, dan  1 tas travel merk Polo" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (9/2/2017).

Dikatakan Guntur, TS ditangkap di Jalan Simpang BLok B Desa Sapta Permai Kecamatan Bagan Sinembah Rohil dan sebuah rumah kosong yakni berada dekat sebuah gedung sekolah SMK Pembangunan juga berada di desa tersebut.
                                                                                                                 Hal ini kata Guntur lagi berawal dari pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2017 sekira jam 11.00 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut tim Opsonal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Dan tepatnya di Simpang BLok B Desa Sapta Permai Bagan Sinembah aparat memberhentikan orang yang dicurigai berada di sepeda motor lalu melakukan penggeledahan terhadap tas ransel dibawanya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan didalam tas ransel tersebut ditemukan 1 bungkusan besar diduga narkotika daun ganja kering. Dan dilanjutkan penggeledahan di sebuah rumah yang berada disamping SMK Pembangunan. Dan kembali ditemukan 1 buah tas travel merk polo didalamnya berisikan 1 bungkusan besar berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering" papar Guntur.

Selanjutnya diterangkan Guntur, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

Editor Arif wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA