Neil Antariksa, Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau menyerahkan uang santuan untuk ahli waris Riduan, petugas Pengawas Pemilu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu (07/07/2019).
GAGASANRIAU.COM, SELATPANJANG -- Bawaslu Provinsi Riau diwakili Neil Antariksa, Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga kembali menyerahkan santunan untuk ahli waris almarhum, Riduan, salah seorang petugas Pengawas Pemilu di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Santunan senilai Rp36 juta itu diterima langsung Maharani, istri almarhum di rumahnya, di Jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (07/07/2019).
Dalam sambutannya, Neil menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Maharani istri almarhum Dia juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum Riduan atas kontribusinya sebagai Bendahara sekretariat dalam Pemilu serentak Tahun 2019.
"Atas nama Keluarga Besar Bawaslu, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu keluarga Pengawas Pemilu Provinsi Riau, yakni almarhum Riduan," tuturnya.
Alnarhum Riduan tutup usia pada umur 44 tahun serta meninggalkan seorang isitri, Maharani dan 2 orang anak mereka, masing masing berusia 9 tahun dan 1,5 tahun. Semasa hidupnya, almarhum bertugas di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pegawai Golongan II. Sejak Januari 2019, almarhum dilantik sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat.
Semasa hidupnya Riduan dikenal sosok orang yang baik, rajin beribadah dan pekerja keras di sekretariat lingkungan kerjanya. Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya, 14 April 2019.
"Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada almarhum atas kontribusinya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pada Pemilu tahun ini." tambahnya seraya menambahkan dirinya hanya ditugaskan untuk menyampaikan uang santunan yang berasal dari Bawaslu Pusat. *
(rilis)