Lagi Disaat Pandemi Covid-19 Dimanfaatkan Pesta Sabu di Hotel Pekanbaru

Kamis, 16 April 2020 - 15:16:49 wib | Dibaca: 2740 kali 
Lagi Disaat Pandemi Covid-19 Dimanfaatkan Pesta Sabu di Hotel Pekanbaru
Pelaku (mengenakan baju tidur) saat diinterogasi oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (Dok. Humas Polresta Pekanbaru)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Disaat khwatiran warga Pekanbaru atas pandemi corona virus (COVID-19), malah dimanfaatkan para pemuja narkoba tuk pesta sabu di salah satu hotel.
 
Saat ini memang diseluruh daerah termasuk Provinsi Riau telah mengikuti intruksi untuk menjaga jarak dan menghindari keramaian, namun kondisi ini dimanfaatkan mereka untuk berpesta narkoba.
 
Baca Juga: Di Tengah Wabah Covid, 17 Muda Mudi Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru
 
Seperti kejadian baru-baru ini, 17 muda mudi pesta narkoba di hotel digerebek Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Kali ini kembali aparat gerebek 6 orang penikmat norkoba di Hotel GZ Jalan Teuku Umar Kecamatan Lima Puluh, Kota pekanbaru.
 
"Penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari pihak Hotel bahwa telah ditemukan narkoba jenis sabu di hotel GZ," sebut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubbag Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Andia, Rabu (15/4) sekira pukul 14.00 WIB.
 
Selanjutnya Team opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Juper Lumban Toruan melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa seorang pria inisial SF yang menyewa kamar tersebut.
 
Petugas melakukan profiling terhadap nomor tersebut dan didapat foto pelaku SF. Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB, SF ditemukan di dalam toilet Hotel bersama dengan BS.
 
 "Saat dilakukan interogasi kepada kedua tersangka yang mana tersangka SF mengakui barang tersebut miliknya dan mendapatkan nya dari MA," terang Budhia 
 
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Hotel RMG Jalan Sudirman di kamar 216. Berdasarkan keterangan SF, dia membuka kamar dengan pacarnya ST. Di kamar tersebut ditemukan alat hisap bong.
 
Tidak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan lagi dengan mengamankan AFP, kemudian team mengarahkan SF memancing MA untuk mengantar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak satu butir ke Hotel RMG. 
 
"Setelah beberapa saat, MA mendatangi Hotel RMG dengan membawa narkotika jenis pil ekstasi. MA langsung ditangkap dengan barang bukti 1 butir pil ekstasi di genggan tangannya," 
 
Pelaku SF, MF, BS, ST, MA, dan AFP bersama arang bukti 1 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1utir pil ekstasi logo spongebob warna biru, beberapa alat hisap sabu, 2 buah jarum suntik, 1 buah botol suplemen telah diamankan di Polresta Pekanbaru.
 
"Menurut keterangan para tersangka bahwa para tersangka tersebut telah melakukan pesta narkoba di hotel GZ pada selasa malam 14 april 2020," tutupnya.

Loading...
BERITA LAINNYA