GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyebut bahwa permasalahan banjir di Kota Pekanbaru sudah cukup lama. Ia menyebut bahwa muncul istilah Pekanbaru Kota Berkuah. Persoalaan banjir ini harus dicarikan solusinya secara bersama-sama dan jangan sampai terulang setiap tahunnya, agar masyarakat kota merasa nyaman.
"Tentu kita DPRD ikut mencari solusi atas permasalahan banjir," ulasnya.
Hamdani pun menyampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bisa mengajukan anggaran penanganan banjir. Apalagi sekarang sedang proses menuju APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD tahun 2021.
"Kita akan lihat, khusus yang termasuk untuk penanganan banjir. Saat rasional kita akan bantu realisasikan," paparnya.
Hamdani pun mendorong agar ada kebijakan dalam menangani banjir. Apalagi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru punya waktu kurang dari dua tahun menuntaskan permasalahan banjir.
"Harus ada pengurangan titik banjir, harus ada program prioritas. Anggaran yang ada nantinya untuk solusi permasalahan banjir," jelasnya.
Politisi PKS menyebut penyelesaian masalah banjir melibatkan semua sektor. Masalah yang terjadi ke depannya bisa dikurangi dengan mengurangi bangunan yang mengganggu drainase.
Masalah yang dapat diminimalisir yakni dengan menegakkan regulasi. Proses perizinan pun harus dipertimbangkan.
Pemilik bangunan jangan sampai menutup saluran air atau drainase yang ada. OPD terkait harus mengawasi pembangunannya.
"Peran pengawasan harus kita tingkatkan, mereka harus melengkapi perizinan," ujarnya.
Pembangunan fasilitas seperti pipa air hingga kabel jaringan jangan menghalangi saluran air. Saat hujan air pun menggenang hingga banjir.
Sebelumnya, permasalahan banjir di Kota Pekanbaru menjadi bahasan dalam Ngobrol Inspirasi Membangun Pekanbaru (Ngopi Baru), Kamis (27/8/2020). Diskusi ini digelar oleh Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru.
Mereka membahas solusi atas permasalahan banjir di kota ini yang sudah berlangsung menahun. Titik banjir pun masih menyebar di seluruh wilayah kota.
Pengamat Perkotaan Universitas Riau, Muhammad Ikhsan menilai satu solusi mengatasi banjir yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah pembersihan dan pembongkaran. Ia menyebut harus ada upaya pembersihan saluran air, selain itu juga menghadirkan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Poni Nst ST MT.
Anggota Fraksi DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi menyebut bahwa untuk penanganan banjir dimulai dengan masterplan. Nantinya bisa terlihat perencanaan dan kordinasi antar instansi.
"Kita juga tahu kewenangan kota, OPD maupun provinsi. Kewenangan ini akan terlihat tugas masing-masing," ujarnya.
Sabaruddi menyebut penanganan banjir bakal mudah bila dikerjakan secara berkelanjutan. Nanti harus dipastikan air yang ada dalam saluran bisa mengalir dengan baik.