Tren Kasus Menonjol Tahun 2020 di Riau

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:33:51 wib | Dibaca: 920 kali 
Tren Kasus Menonjol Tahun 2020 di Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Terhitung Januari hingga November 2020,  Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap dan mendata sejumlah kasus-kasus tindak pidana yang menonjol terjadi wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan jajaran selama tahun ini.
 
Jumlah kasus-kasus tindak pidana yang menonjol termasuk kasus tindak pidana sebanyak 1841 kasus yang sudah ditangani Polresta pada tahun ini. Jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu, ada sebanyak 1813 kasus, sehingga terjadi tren kenaikan jumlah tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 28 kasus pada tahun ini dengan persentase kenaikan 1,54 persen dibandingkan pada tahun 2019.
 
Kapolresta Pekanbaru H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim Akp Juper Lumban Toruan, S.H, SIK,  Kasatlantas Kompol Emil, Kabag Ops Kompol Lilik, Kasat Narkoba Akp Ryan Fajri SIK, bersama awak media dalam *Konferensi Pers* Evaluasi akhir tahun kegiatan Polresta dan jajaran Rabu (30/12/2020) di Lobi Utama Mapolresta Pekanbaru.
 
Kapolresta Pekanbaru juga mengatakan untuk penyelesaian sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di Polresta dan jajaran hingga ke tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, untuk di tahun ini sudah diselesaikan sebanyak 1246 kasus, sedangkan pada tahun 2019 terselesaikan sebanyak 1217 kasus dengan mengalami kenaikan 29 kasus dengan persentasi sebanyak 2,38 persen.
 
Selanjutnya kata Kapolrtesta, tren ganguan kamtibmas dibandingkan tahun 2019 dengan tahun 2020, untuk tahun 2019 yang paling tertinggi jumlah kasus yang ditangani oleh jajaran Polresta adalah di wilayah Polsek Bukit Raya dengan capaian kasus tindak pidana 222 kasus.
 
Kemudian yang kedua berada di wilayah Polsek Tampan dengan jumlah tindak pidana yang ditangani mencapai 213 kasus dan ketiga adalah berada wilayah Polsek Tenayan Raya dengan jumlah total kasus tindak pidana mencapai 167 kasus.
 
"Ketiga polsek ini yang paling tinggi menangani kasus tindak pidana pada tahun 2020 ini. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 Polsek Bukit Raya hanya sebanyak 193 kasus, Polsek Tampan 173 kasus dan Polsek Tenayan Raya hanya sebayak 156 kasus," papar Kapolresta.
 
Masih kata Kapolresta Pekanbaru, untuk jumlah kasus pidana tertinggi kasus pada tahun 2020 ini, adalah yang pertama adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 292 kasus. 
 
Kedua kasus tindak pidana pecurian disertai pengrusakan alias Curat ada sebanyak 268 kasus, Narkotika 210 kasus, dan kasus pencurian disertai dengan kekerasan alias curas sebanyak 153 kasus dan penganiayaan sebanyak 152 kasus.
 
Dijelaskan Kapolresta, tren kasus tindak pidana curat dan curas, merupakan tindakan kasus pencurian yang terjadi di rumah kosong, komplek pemukiman warga dan kegiatan tempat usaha lainnya di kota Pekanbaru. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau curas merupakan kasus tindak pidana kejahatan melakukan aksi jambret.
 
Selanjutnya sambung Kapolresta, untuk penyelesaian jumlah kasus tren kasus yang sudah diselesaikan dari sebanyak 1133 kasus, dilakukan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 821 kasus untuk tahun 2020 ini. Dengan perbandingan presentase pada tahun 2019 sebanyak 1883 kasus dan penyelesaian 717 kasus.
 
Sedangkan presentase penyelesaian jumlah kasus dengan tahun 2019 dibandingkan tahun 2020 berpresentase sebanyak 72,46 persen, sedangkan pada tahun 2019 penyelesaian kasus persentasenya hanya 69, 08 persen.
 
Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyebutkan rincian-rincian kasus yang sedang ditangani saat ini adalah kasus penyalahgunaan Narkotika sebanyak 210 kasus dan diselesaikan sebanyak 276 kasus. 
 
Kemudian kasus uang palsu pada tahun ini ada tiga kasus dan penyelesainnya sebanyak tiga kasus. Selanjutnya kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun ini ada empat kasus dengan penyelesaian tindak pidananya empat kasus. 
 
Selanjutnya sebut Kapolresta, kasus penganiayaan dan pemberatan sebanyak 152 kasus terselesaikan sebanyak 82 kasus, kemudian kasus pembunuhan ada sebanyak 5 kasus, diselesaikan sebanyak 7 kasus, karena ada penambahan 2 kasus merupakan tindak lanjut pengungkapan pada tahun 2019 lalu.
 
Kemudian kasus pembakaran jumlah tindak pidananya ada 7 kasus, dengan penyelesaian tidak pidana 6 kasus, dan kasus kebakaran jumlah tindak pidana 5 kasus, dengan tingkat penyelesaian 1 satu kasus.
 
Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan jumlahnya ada 153 kasus diselesaikan 97 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan alias curat 268 kasus diselesaikan 222 kasus, kasus curanmor ada sebanyak 292 kasus diselesaikan 150 kasus, kasus pengrusakan ada 20 kasus diselesaikan 11 kasus, kasus perjudian ditangani ada 9 kasus diselesaikan sebanyak 6 kasus.
 
Pada kesempatan itu juga, Kapolresta mengungkapkan data pengungkapan kasus Narkoba di Polresta dan Jajaran, perbandingan antara tahun 2020 dengan 2019 lalu. 
 
Pada tahun ini Polresta menangani sebanyak 220 kasus untuk tahun 2019 sebanyak 293 kasus, dengan jumlah tersangka pada tahun 2020 sebanyak 334 orang dan tahun 2019 sebanyak 392 orang. Trend pada tahun ini terjadi penurunan kasus Narkoba sebanyak 73 kasus dan jumlah tersangka menurun menjadi 58 orang.
 
Selanjutnya untuk jumlah penyelesaian kasus Narkoba pada tahun 2020 ini lanjut Kapolresta, pada tahun ini diselesaikan sebanyak 241 kasus, jika dibandinngkan 2019 terselesaiakan sebanyak 230 kasus. Pada tahun 2020 Polresta Pekanbaru, mengalami tren kenaikan penanganan kasus narkoba sebanyak 11 kasus.
 
Untuk jumlah barang bukti Narkoba lanjut Kapolresta, pada tahun ini barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu 38.415,90 gram shabu dibandingkan pada tahun 2019 hanya jumlah BB shabu yang diamankan 46.513,85 gram sabu, sehingga terjadi mengalami penurunan pada tahun 2020 ini sebanyak 8097,95 gram.
 
Sedangkan untuk barang bukti Physiktropika jenis ganja kering yang berhasil diamankan pada tahun 2020 ini 300,43 gram dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 27191, 35 gram mengalami penurunan sebanyak 2490, 92 gram.
 
Kemudian untuk barang bukti Narkoba jenis pil ekstasi pada tahun 2020 ini Polresta Pekanbaru berhasil menyita sebanyak 21175 butir, dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 43.749 butir pil ekstasi, sehingga mengalami penurunan pada tahun ini mencapai 22.574 butir.
 
Selanjutnya barang bukti Narkoba jenis pil Happy Five atau H-5 pada tahun 2020 ini sebanyak 2216 butir berhasil disita, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 1070 butir, sehingga pada tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 1146 butir pada tahun ini.
 
Tidak sampai disitu, Kapolresta Pekanbaru juga menyebutkan data pelanggaran lalulintas di Jajaran Polesta Pekanbaru pada tahun ini jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru, terdata sebanyak 170 kasus laka, sedangkan pada tahun 2019 jumlah laka 203 kasus, sehingga terjadi penurunan pada tahun 2020 ini sebanyak 33 kasus.
 
"Untuk korban yang meninggal dunia (MD) akibat laka pada tahun ini ada 46 orang pada tahun ini. Pada tahun 2019 ada 54 orang, sehingga terjadi tren penurunan pada tahun ini mencapai 8 orang korban meninggal dunia," papar Kapolresta.
 
Sedangkan untuk korban luka berat (LB) akibat laka pada tahun ini ada mencapai sebanyak 80 orang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 67 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 13 orang pada tahun ini. 
 
"Untuk luka ringan (LR) pada tahun ini ada 151 orang dan tahun 2019 ada sebanyak 190 orang. Jika dibandingka pada tahun ini mengalami penurunan 39 orang," papar Kapolresta.
 
Kemudian untuk kerugian materil akibat laka pada tahun ini lanjut Kapolresta terjadi tren peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2020, yakni dengan rincian Rp. 539.300.000,- sedangkan pada tahun 2019 mencapai Rp. 377.900.000,- sehingga pada tahun ini mengalami kenaikan ketugian materil mencapai Rp. 161.400.000,-.
 
Sedangkan data pelanggaran Lalulintas yang terjadi di kota Pekabaru pada tahun 2020 lanjut Kapolresta, untuk penilangan yang dilakukan Satlantas Polresta dilakukan penilangan sebanyak 21134 tilang, sedangkan pada tahun 2019 Polresta mengeluarkan surat tilang mencapai 26867 surat tilang, sehingga terjadi penurunan pada tahun ini sebanyak 5333 surat tilang (ST).
 
Kemudian untuk teguran pelanggaran ada sebanyak 3327 teguran pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2019 ada sebanyak 3561 teguran mengalami penurunan sebanyak 234 teguran pada tahun ini.
 
"Dari total keseluruhan dari penilangan dan teguran pada tahun ini ada sebanyak 24461, sedangkan di tahun 2019 total sebanyak 30428, sehingga mengalami pada tahun sebanyak 5167 surat tilang dn teguran," papar Kapolresta.
 
Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan kasus-kasus tindak pidana yang menonjol seperti kasus pembunuhan, kasus pencurian disertai kekerasan, penganiayaan dan kasus menonjol atau viral lainnya yang berhasil diungkap Jajaran Polresta selama tahun ini.
 
Tidak sampai disitu, kegiatan Polresta lainnya, seperti operasi ketupat, aman nusa, operasi zebra, pengamanan antisiapasi covid-19 PSBB, dan Operasi Lilin Lancang Kuning pada Desember 2020. Begitu juga dengan kegiatan sosial dengan kemanusian kepada masyarakat yang terdampak covid-19 selama beberapa bulan terakhir ini.
 
"Keseluruhan kegiatan kamtibmas, kemanusian dan pengungkapan kasus tindak pidana yang sudah kami, merupakan serangkaian kegiatan yang harus kami lakukan, demi memberikan keamanan dan melayani masyarakat kota Pekanbaru selama ini. Semoga dengan apa kegiatan yang kami lakukan ini merupakan harapan dan dukungan masyarakat untuk mendapat rasa aman kepada masyarakat, " pungkas Kapolresta itu meyakinkan.

Loading...
BERITA LAINNYA