DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:48:50 wib | Dibaca: 814 kali 
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022
DPRD Pekanbaru bersama Walikota Pekanbaru menandatangani kesepakatan bersama (Mio) tentang kebijakan umum anggraan sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022. (Dok. Ain/Gagasan)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (Mou) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022. Rapat paripurna ke-9 masa sidang tahun sidang 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (18/10/2022).

DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru telah sepakat dan menandatangi APBD Tahun 2022 sebesar Rp2,560 Triliun. Dibanding tahun sebelumnya, APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022 mengalami penurunan sekitar 1,17 Persen atau sebesar Rp30 Miliar.

Setelah rapat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan bahwa penandatangan MoU KUA-PPAS ini telah melalui pembahasan oleh rekan-rekan Komisi bersama OPD-OPD secara marathon sebelum diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar).

"Jadi, memang ada perubahan dari rancangan semula dari Pemko. Karena kemarin itu ada beberapa poin yang belum dimasukkan seperti Dana BOS sebesar Rp170 Miliar. Namun, APBD Tahun 2022 itu tetap turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,17 Persen atau sekitar Rp30 Miliar," katanya.

Hamdani menyebut, setelah penandatangan MoU KUA-PPAS yang telah disepakati ini diharapkan bisa mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat berkaitan dengan target Pemko Pekanbaru.

"Tentu, kita (DPRD) siap bersinergi dan mendukung apa hal-hal yang mesti dilakukan oleh Pemko. Apalagi, mengingat ini dipenghujung masa terakhir Firdaus-Ayat menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas didalam APBD 2022. Menurut politisi PKS penanganan Covid-19 yang dianggarkan dalam anggaran murni 2022 ini dijadikan sebagai recovery baik itu secara medis atau secara ekonomi.

"Karena pandemi covid-19 belum selesai, kita harapkan perbaikan di dua hal yaitu kesehatan dan ekonomi ini harus dikuatkan. Disamping, kegiatan rutin dan wajib dari pemerintah," pungkasnya.

Disamping itu Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan bahwa APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022 tetap difokuskan untuk penanganan Covid-19. Hal ini juga bertujuan agar Kota Pekanbaru bisa keluar dari krisis kesehatan hingga ekonomi masyarakat bisa kembali pulih dan bergerak.

"Selain kegiatan rutin, ya (tetap) penanganan Covid-19. Karena, kita belum tahu pandemi Covid ini sampai kapan selesainya," katanya.

Dikatakan Firdaus, dari KUA-PPAS APBD Tahun 2022 yang mengalami penurunan 1,17 Persen ini telah mengacu pada perkiraan pendapatan dan perkiraan transfer.

"Dari dana yang ada itu tentu kita alokasikan dulu untuk gaji, biaya rutin operasional, kemudian kesejahteraan pegawai. Ya, walaupun itu tidak bisa full," terangnya.

Selain penanganan Covid-19, beberapa kegiatan infrastruktur seperti perencanaan pembangunan, kelanjutan pembangunan hingga pembangunan prioritas juga akan dianggarkan dalam APBD Tahun 2022.Firdaus menyebut kegiatan pembangunan ini dinilai penting sebagai program yang mengarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

"Artinya, kita membangun Pekanbaru dengan Kota tumbuh ini senantiasa setiap waktu dan ini juga harus menyesuaikan terutama dengan penyesuaian tata ruang baru yang baru didapatkan tahun 2020 lalu. Banyak perangkat-perangkat yang harus dilakukan dalam menyusun pembangunan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah," jelasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA