Dukun Pengganda Uang di Riau Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Korban

Ahad, 30 April 2023 - 15:38:08 wib | Dibaca: 457 kali 
Dukun Pengganda Uang di Riau Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Korban
Pelaku pencabulan

GAGASANRIAU.COM, ROHIL - Mbah Leman (56 tahun), dukun pengganda uang dan emas ditangkap polisi setelah mencabuli seorang perempuan di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Pelaku berhasil ditangkap, saat ketahuan sedang melakukan pencabulan di rumah korban," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Parmudianto kepada kumparan, Jumat (28/4).

Awalnya, pelaku mengaku kepada ayah korban bisa menggandakan uang dan emas, dengan syarat, pelaku harus menginap di rumah korban.

"Pada malam ketiga, pelaku menyuruh ayah korban, agar membaca bacaan tertentu untuk menggandakan uang dan emas yang telah ia berikan kepada ayah korban," ujarnya.

Disaat ayah korban sibuk, pelaku memanggil korban agar masuk ke dalam kamar.

"Sesampainya dalam kamar, korban lalu dipaksa untuk melakukan hubungan badan, dengan ancaman uang dan emas ayahnya bisa hilang, jika tidak menuruti permintaan pelaku," ungkapnya.

Ayah korban yang saat itu tidak melihat anaknya, langsung mencari anaknya, dan ditemukan di dalam kamar.

"Korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, sedangkan pelaku masih berada di dalam kamar," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi dan warga sekitar langsung mendatangi rumah korban, dan menangkap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut," bebernya.

Saat ini, pelaku sidah berada di Polsek Bagan Sinembah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Loading...
BERITA LAINNYA