Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Diduga Terlibat Perzinah dengan Wabup

Kamis, 01 Juni 2023 - 20:45:10 wib | Dibaca: 451 kali 
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Diduga Terlibat Perzinah dengan Wabup
Ilustrasi (dok.net)

GAGASANRIAU.COM, ROHIL - Oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang diduga terlibat perzinahan dengan Wakil Bupati akhirnya diberi tindakan tegas oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil).

Oknum ASN tersebut berinisial  DRS dibebas tugaskan atau dinon aktifkan diduga ngamar dengan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman disalah satu hotel Pekanbaru belum lama ini.

Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait langkah yang dilakukan Pemkab Rohil. Sehingga Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS.

"Yang bersangkutan telah dibebas tugas kan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui BKPSDM tanggal 29 mei kemarin," ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2023) di Bagansiapiapi.

Dijelaskan Bupati non jobnya ASN  tersebut berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Yang mana pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Dan secara otomatis Kasubbid yang berada dibawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt Kabid di Dis  Bapenda itu," jelas Bupati. 


Loading...
BERITA LAINNYA