Gagasanriau.com, Pekanbaru-Saat menggelar diskusi dengan sejumlah warga dan aparat pemerintahan di SD 010, Kecamatan Minas Timur, Kabupaten Siak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI tidak mengetahui jika di Provinsi Riau telah terjadi pengrusakan lahan gambut akibat eksploitasi Perusahaan Hutan Tanaman Industri.
Hal ini terungkap saat ia mengkritik pengelolaan kawasan hutan gambut menjadi kawasan hutan industri oleh PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT.RAPP) dan PT. Arara Abadi beserta anak perusahaan raja hutan di Riau tersebut.
"Lahan gambut mestinya ada moratorium, ini masih ada yang dikelola," ujarnya
Hal ini dirasa janggal karena Surat Keputusan terkait pengelolaan terkait lahan gambut tersebut melalui Kementerian Kehutanan RI.
Ady Kuswanto