Gagasanriau.com Pekanbaru-Berdasarkan pemaparan Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2014 dari Rp8,8 Triliun nota keuangan yang diajukan setengahnya dipakai hanya untuk menggaji pegawai di lingkungan pemerintah provinsi.
Seperti yang disampaikan oleh Zaini Ismail dalam sidang paripurna DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis (14/8/2014), dikatakannya bahwa untuk komponen belanja dianggarkan sebesar 8,848 Triliun dimana dilakukan perubahan terhadap belanja tidak langsung. Pada awalnya belanja ini berjumlah Rp3,745 Triliun, kemudian bertambah sebesar Rp144,603 Miliar atau 3,86 persen menjadi Rp3,890 Triliun.
"Kenaikan ini karena penyesuaian besaran gaji pegawai, tunjangan pegawai mutasi dan masuk ke Pemprov Riau serta menutupi kekurangan anggaran di APBD murni yang belum cukup dianggarkan satu tahun," ucapnya.
Sementara untuk belanja langsung awalnya dianggarkan Rp4,531 Triliun, lalu bertambah sebesar Rp426,692 Miliar atau 9,42 persen sehingga totalnya menjadi Rp4,957 Triliun yang terdiri dari belanja barang jasa dan modal.
Dari perbandingan terlihat defisit antara belanja dan pendapatan. Namun hal itu menurutnya tertutupi dengan pembiayaan yang merupakan sisa lebih penggunaaan anggaran (Silpa) tahun 2013 yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah Rp1,447 triliun. "Itu digunakan untuk menutupi defisit anggaran,"tutupnya.
Diaz Bagus Amandha