Preeett ! Pemko Pekanbaru Cuma Robohkan Secuil Kos 70 Pintu Pelanggar GSB


Dibaca: 1857 kali 
Rabu, 20 Agustus 2014 - 08:23:49 WIB
Preeett ! Pemko Pekanbaru Cuma Robohkan Secuil Kos 70 Pintu Pelanggar GSB

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata tak konsisten dengan ucapannya sendiri, pasalnya meskipun kerahkan ratusan personil hanya mampu robohkan sebagian bagian bangunan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Rabu pagi (20/8/2014) ratusan personil yang terdiri dari gabungan Tim Yustisi Pekanbaru tiba dilokasi sejak pagi sekitar pukul 08:30 WIB dengan membawa alat berat jenis eksavator.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bangunan kos-kosan 70 pintu yang berada di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi ini sudah menyalahi aturan. Dimana sekitar 6 meter bangunan tersebut diketahui telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Namun pada kenyataan hanya 4 meter yang dieksekusi oleh pihak Satpol PP Pekanbaru.

Rina


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker