Gagasanriau.com Pekanbaru-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UNRI) menyatakan bahwa Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tak berguna sebagai lembaga adat yang menjadi panutan moral bagi pemimpin di Bumi Lancang Kuning ini, karena tiga Gubernurnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi semua.
BEM UNRI melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa pagi (30/9/2014) dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau hal ini sehubungan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau, Annas Maamun saat ini masih dtangani oleh KPK.
LAM Riau dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal dalam mengawasi dan menasihati Gubri Annas sebelum akhirnya ditangkap KPK.
"Kemana LAM selama ini, apa fungsinya sebagai lembaga tunjuk ajar Melayu. Mana fungsinya membimbing menasehati Annas Maamun selaku Gubernur sebelum akhirnya ditangkap KPK," teriak seorang orator.
Hingga saat ini, orasi para mahasiswa masih terus berlanjut di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Provinsi Riau, Gulat Manurung sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait suap alih fungsi lahan hutan. KPK menduga bahwa Annam menerima suap total sebesar Rp2 miliar dari Gulat yang terdiri dari Rp500 juta dan 156.000 dolar Singapura. Uang tersebut kini telah disita oleh KPK.
Brury MP