Gagasanriau.com Pekanbaru-Untuk menguasai lahan dan hutan di Provinsi Riau, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) hingga ratusan ribu hektar, adalah dengan membuat perusahaan boneka seakan-akan menjadi bagian pemasok kayu alam bagi perusahaan bubur kertas milik Taipan Sukanto Tanoto tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Muslim Rasyid Koordinator Jikalahari Selasa (7/4/2015) kepada Gagasanriau.com. Menurutnya hal ini terungkap saat persidangan beberapa kepala daerah mulai dari mantan Bupati Siak, Arwin AS dan juga mantan Bupati Kabupaten Pelelawan Tengku Azmun Jaffar.
"Ini modus untuk monopoli lahan, karena seperti yang disampaikan oleh KPK bahwa perusahaan ini membuat perusahaan boneka, dan harusnya ini bisa dilacak oleh kawan-kawan PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan) dari proses transaksi pembayaran pajaknya, ini kita ragukan dokumen perusahaannya, bisa saja di notariskan tapi kan pengendalinya ya induk perusahaan PT RAPP"kata Muslim.
"Kan kita bisa lihat itu, kantornya sama satu atap dan satu gedung, dan pembayaran pajaknya sama,"tambah Muslim.
Hal ini sehubungan data yang diterima oleh Gagasanriau.com, dimana ada 8 perusahaan "boneka" milik PT RAPP dengan satu kantor alamat yang sama. Diantaranya, CV Alam Lestari, PT Bukit Raya Mudisa, PT. Cahayamas Lestari Jaya, PT Perkasa Agung Lestari, PT Persada Karya Sejati, PT Selaras Abadi Utama, PT Sylva Lestari, PT Sumatera Riang Lestari, dan PT Wananugraha Bima Lestari.
Kedelapan perusahaan boneka PT RAPP tersebut adalah pemasok dan penguasa lahan dan hutan di Bumi Lancang Kuning ini, dimana dengan alamat dan kantor yang sama disebuah bekas pergudangan kayu disudut kota Pekanbaru, tepatnya di Sei Duku nomor 333 Kecamatan Limapuluh.
Reporter Brury MP