DPRD Inhil Pinta Penyusunan KUA-PPAS 2016 Harus Sinkron Dengan RKPD


Dibaca: 1818 kali 
Jumat, 20 November 2015 - 01:59:35 WIB
DPRD Inhil Pinta Penyusunan KUA-PPAS 2016 Harus Sinkron Dengan RKPD

GagasanRiau.Com Tembilahan - Terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan proses penyusunan harus sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sebab, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Di mana dalam penyusunan KUA-PPAS, Kepala Daerah harus berpedoman pada RKPD di tahun depan, selaras dengan hasil Musrenbang yang dilakukan tahun 2015 ini.

"Artinya, setiap proses penyusunan KUA-PPAS tidak boleh melenceng dari program dan kegiatan yang tercantum pada RKPD nantinya," tegas wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Inhil M Sabit, disela kesibukannya, Rabu (18/11/15).

Lebih lanjut, Politisi Muda Partai Demokrat Inhil ini menjelaskan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2016 sudah mulai dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.

"Pembahasan sudah kita mulai dari hari ini sampai dengan tanggal 23 November mendatang. Jadi kita minta Pemda agar mematuhi ketentuan yang berlaku,"diingatkannya lagi.

Reporter Daud.M.Nur


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker