GagasanRiau.Com Tembilahan - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu dinihari (13/1/2016). Dari pantauan GagasanRiau.com di lokasi tampak petugas Kejari Tembilhan menggeledah dokumen-dokumen yang berada didalam ruangan Bina Marga.
Belum diketahui secara pasti penggeledahan dilakukan terkait penelusuran dugaan tersebut, namun salah satu dari informasi yang diperoleh dari seorang wartawan yang sejak awal penggeledahan berada dilokasi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi Jembatan Enok Tahun 2013.
"Kejari menggeledah dokumen-dokumen terkait kasus korupsi jembatan Enok Tahun 2013,"ungkap Tamrin salah seorang wartawan yang bertugas di Inhil. Penggeledahan dokumen itu dimulai sekira Pukul 13:00 Wib dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Meski diguyur Hujan lebat Tampak para pegawai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Inhil terus berdatangan.
Hingga berita Ini dilansir belum diketahui secara pasti dokumen apa yang di geledah Kejari Tembilahan, apakah dokumen terkait kasus korupsi jembatan Enok atau dokumen-dokumen lainnya.
Reporter Daud.M.Nur