GagasanRiau.Com Tembilahan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Dani M Nursalam menyatakan legilsatif akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti 5 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten setempat. Setelah sebelumnya sudah dilakukan Rapat Umum Pandangan Fraksi terkait 5 usulan Raperda tersebut.
"Kami sudah menerima naskah akademis dari Ranperda ini, naskah akademis adalah latar belakang munculnya Ranperda ini"sebut Dani. Untuk selanjutnya, kita tunggu saja Pansus 2 yang akan membahas, beserta Pemda yaitu SKPD pengusul, dan tim asistensi dari eksekutif, "imbuhnya.
Sebagai informasi, 5 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil untuk dilakukan legislasi diantaranya adalah Bisa Baca tulis Al-Qur’an, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Kawasan Tanpa Rokok, Inisiasi Menyusui Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif dan Desa/Kelurahan Siaga Aktif.
Reporter Daud.M.Nur