GagasanRiau.Com Pekanbaru - Setelah sempat adem ayem, Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terkait dana Esklasasi, kini memanas lagi. Setelah salah satu pengusul Hak Angket meminta agar pimpinan di DPRD Riau segera paripurnakan untuk ditindaklanjuti secara tuntas.
"Paripurnakan saja, kalau paripurna sudah ok, kalau mau ditolak ya tolak saja. Jangan pimpinan yang menilai, kalau soal gagal atau lanjut paripurna, Banmus nanti yang menentukan," kata Abdul Wahid, salah seorang pengusul hak angket kepada wartawan, Selasa (03/05/16).
Ia juga mendesak agar pimpinan di DPRD Riau segera mengeluarkan surat resmi untuk ditindaklanjuti, sehingga draft yang sudah diajukan dapat dikaji lebih lanjut dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Hak angket ini tentu masih akan dilanjutkan, bakal diperjuangkan terus. Kalau misalnya nanti saat paripurna ada kekurangan baru dilengkapi lagi. Bawa saja dulu dalam paripurna," ungkap anggota Komisi D DPRD Riau ini.
Sementara itu Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan jika pihaknya sudah menerima copian naskah usulan hak angket. Namun setelah dicek kelengkapan dan unsur pengusulan hak angket tersebut, masih ditemukan adanya beberapa kekurangan, seperti belum mencantumkan pasal berapa yang menjadi dasar pengajuan.
“Sudah saya cek dan masih ada yang kurang pas menterjemahkan aturannya. Belum mencantumkan peraturan nomor berapa, pasal berapa serta dugaan kerugian negara jika ada. Sementara yang diatur dalam UU dan PP serta Tatib yang diduga kuat melanggar peraturan perundangan, nah itu yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Sebagai data tambahan, hak angket yang digulirkan anggota dewan ini merupakan upaya untuk mencari tahu segala hal yang berkaitan dengan pembayaran hutang eskalasi yang sebelumnya, anggaran untuk melunasi hutang eskalasi tersebut tidak dianggarkan anggota dewan (Riauterkinicom).
Editor Neldi Syahputra