SP3 Kepada 15 Perusahaan Pembakar Hutan Dan Lahan di Riau Kementerian LHK Akan Evaluasi


Dibaca: 6013 kali 
Kamis, 21 Juli 2016 - 19:52:44 WIB
SP3 Kepada 15 Perusahaan Pembakar Hutan Dan Lahan di Riau Kementerian LHK Akan Evaluasi Menteri LHK Siti Nurbaya

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kebijakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan pembakar Hutan dan Lahan di Riau Tahun 2015 lalu, akan dilakukan evaluasi kembali oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami sedang mempelajari penghentian penyidikan 15 perusahaan tersebut. Nanti kami meminta kepada Dirjen Penegakan Hukum KLHK untuk membahas bersama berbagai sumber-sumber informasi baik fakta maupun teori," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam kunjungannya ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (21/7/2016).


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker