Rapat gabungan bersama Komisi I,II,III DPRD Inhil bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Enok
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Puluhan masyarakat yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Enok yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan datangi kantor DPRD Kabupaten Indragiri Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Rabu (18/7/2018).
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut disambut oleh beberapa Komisi DPRD Inhil, mereka menyampaikan keluh-kesahnya terhadap kondisi infrastruktur yang sampai saat ini tak kunjung tuntas. Mereka mengadu lambatnya pembangunan di Kecamatan Enok, baik pembangunan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.
Ketua FMPP, M Ilyas menyampaikan 3 poin mengenai jalan lintas Enok menuju Tembilahan yang rusak parah, jembatan kelurahan Enok yang menghubungkan seberang Makmur yang belum kunjung diperbaiki, serta mengenai perkebunan kritis dan perkebunan yang rusak akibat intrusi air laut mengakibatkan pohon kelapa rakyat rusak.
"Kita dari FMPP yang tergabung dari beberapa desa Kecamatan Enok ingin menyampaikan aspirasi mengenai lambannya pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan badan jalan Enok-Tembilahan yang menghubungkan beberapa kecamatan. Badan jalan ini dibangun dari tahun 1945 dan sampai saat ini 32 tahun belum pernah diperbaiki secara maksimal," ungkap Ilyas mewakili masyarakat Enok, Rabu (18/7/2018) saat rapat gabungan bersama Komisi I,II,III DPRD Inhil.
Bukan hanya mengenai perbaikan badan jalan, Ilyas juga meminta penjelasan wakil rakyat mengenai kelanjutan pembangunan jembatan Enok yang saat ini terbengkalai akibat adanya temuan korupsi sehingga jembatan itu belum bisa dilanjutkan pembangunannya.
Terakhir Ilyas menyampaikan keluhan masyarakat mengenai lahan kritis perkebunan kelapa milik petani setempat yang sangat parah, perkebunan rakyat ini butuh penyelamatan yang sangat serius karena kebun kelapa rakyat merupakan lumbung pendapatan perekonomian rakyat.
"Yang ingin saya sampaikan, mengenai permasalahan perkebunan kelapa yang hancur. Tahun lalu ada tanggapan dari pemerintah melalui dinas terkait, namun lahan-lahan dan tanggul-tanggul tersebut perlu mendapatkan perhatian kembali, karena sudah mulai jebol, jika ini lambat ditanggapi, takutnya terjadi seperti dulu akan tenggelam dan rusaknya perkebunan rakyat dari beberapa desa. Karena tanggul itu hanya bertahan 5 tahun," ungkapnya
Menanggapi kritikan dan penyampaian aspirasi masyarakat Enok tersebut, Wakil Komisi III DPRD Inhil, Edy Hariyanto Sindrang menyambut baik atas perjuangan para perwakilan masyarakat Enok tergabung di FMPP itu, karena apa yang disampaikan mereka itu meruapakan hajatan masyarakat Enok. Baik mengenai kondisi badan jalan, Kelanjutan pembangunan jembatan Enok serta perbaikan kebun kelapa rakyat.
"Mengenai terkendalanya perbaikan badan jalan Enok menuju Tembilahan di karena jalan tersebut berstatus provinsi, dan pemerintah Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menganggarkannya. Bisa kita anggarkan, namun kita harus meminta izin ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Intinya, keinginan dalam pembangunan badan jalan di Kecamatan Enok tersebut tetap dicanangkan namun melalui koordinasi kepada Pemerintah dan Provinsi Riau, semoga bisa dilakukan tahun 2019 ini," ujar Edy Sindrang yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat Enok.
Mengenai jembatan Enok yang dibanguan pada tahun 2011 lalu, belum bisa dilanjutkan, dikarenakan masih dalam proses hukum. Kalau sudah menyangkut keranah hukum, artinya kita serahkan kepada penegak hukum. Kenapa lambat, karena kita tidak bisa mepaksakan pihak penegak hukum untuk mempercepat proses ini. Yang jelas kami dari DPRD juga berharap semua selesai dan bisa dilanjutkan pembangunannya. Namun kasus ini sudah masuk ke ranah penindakan, dan sudah ada tersangkanya, karena sudah masuk kejaksaan. Insyallah jika kasus ini sudah selesai, mudahan akan kembali dianggarkan," papar Edy Sindrang
Terakhir Edy Sindrang mengatakan, dirinya akan meminta anggota DPRD Provinsi untuk melakukan rapat untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat Enok tersebut. Karena ada beberapa pembangunan yang menjadi kewenangan anggota DPRD Provinsi.
"Kita berharap anggota DPRD Provinsi juga mengusahakan pembanguna ini. Ada 8 orang anggota DPRD Provinsi asal Inhil yang seharusnya juga menyuarakan kepentingan masyarakat Inhil," tukasnya.
Reporter: Daud M Nur