GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu terjadi pada Minggu, 6/10/2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Poros Dusun III, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil menangkap YSH, alias Yus alias Fren, seorang pria berusia 48 tahun, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,28 gram.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Rengat Barat. Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian ponsel dan tabung gas.
Dari pemeriksaan urine, ditemukan kandungan zat psikoaktif yang mengindikasikan penggunaan sabu. AKP Buha Siahaan, selaku Kapolsek, memimpin timnya, termasuk Kanit Reskrim AKP Abdan, untuk menyelidiki lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, Yus tertangkap tangan sedang memiliki dan menyimpan narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 paket kecil dan 2 paket sedang berisi kristal diduga sabu, sebuah sepeda motor, serta alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.
" Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam sebuah kotak bekas tempat tusuk gigi," ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Yus disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.
"Setelah ditangkap, ia dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Kasus ini menyoroti peran penting kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika dan menegakkan hukum di wilayah Indragiri Hulu.
Penangkapan Yus menjadi bukti nyata bahwa upaya untuk memberantas peredaran narkoba terus dilakukan, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
"Tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba menjadi komitmen utama untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat." Tutupnya.