BAGANSIAPIAPI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) memberikan penjelasan terkait beredarnya foto C pemberitahuan atau undangan memilih salah seorang warga di Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan yang diletakkan dengan kartu salah seorang pasangan calon kepala daerah.
"Menyikapi hal itu kami sudah memerintahkan teman-teman PPK melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke petugas KPPS tepatnya KPPS di TPS 01 Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan, dan dari hasil klarifikasi petugas KPPS Dedi Hartati dan Fitri Susanti diterangkan bahwa petugas tersebut hanya menghantarkan C pemberitahuan sekitar pukul 11.50 WIB kepada warga bernama Wan Azid dan Nadia," kata Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE Sy didampingi para komisioner KPU Rohil di Bagansiapiapi, Sabtu (23/11) malam.
Ditegaskan Eka, bahwa petugas tidak ada menyerahkan kartu apapun selain hanya C pemberitahuan untuk memilih kepada warga tersebut.
Selanjutnya dilakukan klarifikasi PPK dan KPPS disertai juga PKS, warga bersangkutan yakni Wan Azid yang melakukan memfoto C pemerihtauan yang diletakan kartu paslon tertentu.
Jajaran komisioner KPU Rohil terangnya selalu mewanta-wanti sebelumnya, terkait penyebaran C pemberitahuan yang digelar 22 sampai 24 November itu agar dapat dijalankan sesuai ketentuan.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini, dan kami sudah ingatkan petugas agar dalam menjalankan tahapan kegiatan penyelenggaraan mempedomani ketentuan dan diminta berkoordinasi selalu dengan PTPS, begitu juga PKS dan Panwascam," ucapnya.
Dengan adanya kejadian itu terang Eka, pihaknya berupaya mengambil sisi baiknya dengan mengintensifkan kepada petugas agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tahapan dan bertugas mempedomani ketentuan yang ada.
"Sehingga pelaksanaan tahapan pilkada berjalan dengan tertib lancar sesuai dengan keinginan," katanya.
Sementara isi dari klarifikasi terhadap warga pemilih di Kepenghuluan Pekaitan tersebut tambahnya telah tuntas dilakukan dimana poin-poinnya adalah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf, kemudian mengakui bahwa petugas KPPS hanya menyerahkan C pemberitahuan dan juga yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang meletakkan kartu salah satu paslon di C pemberitahuan dan memfotonya. (ian)