gagasanriau.com ,Pekanbaru-Redaksi
gagasanriau.com Jumat petang (27/12/2013) mendapat kiriman pesan pendek dari konsultan pembangunan gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau yang memaparkan data tentang kronologis mark up anggaran pembangunan proyek multi years.
Korupsi gedung Dinas PU seperti yang dituliskan terkait pembangunan gedung 8 lantai dijalan M. Yamin Panam Pekanbaru mengalami lima kali mark up dalam proses penawarannya. Berikut ini seperti yang dituliskan sumber :
Saya coba urutkan: Pertama rapat di Dang Merdu Waskita Karya (WK) BUMN minta pagu Rp. 222 Milyar dihabiskan guna mengakomodir penawaran 92%. Dan dikatakan jika Rp.177.9 milyar belum bisa memenuhi "kewajiban". Padahal menurut hitungan kami sudah.
Kedua dari Rp. 177.9 Milyar ke Rp.184 milyar rapat di Dang Merdu kembali karena rangka panel ACP dari besi ke alum.
Ketiga dari Rp. 184 milyar ke Rp. 191 milyar saya di Jakarta karena harga pondasi dinaikkan.
Dari Rp. 191 milyar ke Rp 200 milyar saya di Jakarta karena permintaan, jadi saya usul tambah kabel Toevoer dari awal 1,5 km. Lalu luas Masjid 2 kali lipat dan meningkatkan mutu bahan.
Dari Rp.200 milyar ke Rp. 213 milyar saya di Jakarta peningkatan mutu kembali
Seluruh permintaan tersebut dari awal diminta utk mengakomodir tawaran Waskita Karya diposisi 92 persen OE dan memenuhi kewajiban. Lalu saya usulkan tambah gedung parkir saja yang lebih bermanfaat dan perencena bisa bertanggungjawab, jika harus menghabiskan pagu.
Ady Kuswanto