Daerah

Tetap Mangkir Pada Surat Panggilan Kedua, Azlaini Agus Akan Dipanggil Paksa

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Surat Pemanggilan kepada Azlaini Agus Wakil Ketua Ombudsman yang telah dipecat dan tersangka kasus tindak kekerasan terhadap karyawati PT.Angkasapura ternyata tak direspon dengan baik. Kini, penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Kembali melayangkan surat panggilan kedua sebagai tersangka terhadap dirinya.

"Tersangka AA (Azlaini Agus) sudah kita layangkan surat panggilan pertama, namun tidak datang. Surat panggilan kedua sudah kita layangkan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Harianto Wartawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria Kamis (30/1/2014).

Selain itu Arif Fajar menambahkan jika surat panggilan yang kedua juga tak digubris maka akan dilakukan pemanggilan paksa"Kalau tidak datang juga, ya panggilan paksa lagi," ungkapnya.

Sepekan yang lalu polisi telah menetapkan tersangka Azlaini Agus atas tindak kekerasan yang dilakukan karena diindikasikan kuat menampar karyawati PT. Gapura Angkasa, Yana Novia (20), beberapa waktu lalu, di Bandara SSQ II.

Berdasarkan pengakuan Yana Novia, Azlaini Agus sempat memarahinya sebelum melakukan penamparan terhadap dirinya saat menjalankan tugasnya sebagai karyawan Bandar Udara (Bandara) Sutan Syarif Qasim II beberapa lalu.

Ady Kuswanto

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar