Galau APBD Tak Disahkan DPRD Pekanbaru, Firdaus Akan Buat Perwako
Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena galau tak kunjung direspon oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, untuk segera mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bosan menunggu pengesahan (APBD) Tahun Anggaran 2014 Walikota Pekanbaru Firdaus MT mencari akal dengan mengambil inisiatif aturan hukum yang lain yakni menggunakan Perwako untuk diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Riau.
"Kita masih berharap anggota-anggota DPRD yang kita hormati untuk dapat bekerja sebaik mungkin, sehingga pengesahan APBD 2014 segera dilakukan. Seperti yang kita ketahui sebagian anggota DPRD ini sibuk mencalonkan diri kembali menjadi Caleg baik ditingkat Kota, Provinsi hingga Pusat. Namun jangan karena kepentingan ini mereka mengabaikan tugas-tugasnya saat ini terutama pengesahan APBD,"kecam Firdaus, Rabu(5/2/2014)
Firdaus berteori bahwa keterlambatan pengesahan APBD 2015 hingga dua bulan lama sangat berdampak terhadap perputaran ekonomi di Kota Pekanbaru karena menurutnya lagi daya beli masyarakat cendrung berkurang.
"Jadi jika dalam minggu ini pemko belum mendapat kepastian dari DPRD kapan APBD disahkan. Maka saya selaku Walikota Pekanbaru bakal mengambil inisiatif aturan hukum yang lain yakni menggunakan perwako yang akan kita ajukan ke Mendagri melalui Gubri untuk menggunakan anggaran sebesar APBD tahun lalu untuk digunakan tahun 2014," ancam Firdaus.
Firdaus memaparkan, bahwa dirinya sudah memerintahkan satuan kerja di Sekretariat Pemko untuk menyiapkan persyaratan menuju aturan menggunakan Perwako yang sudah dipenuhi. Jadi membuat Perwako ini bisa segera menggunakan anggaran.
"Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik, perputaran ekomoni dan pembangunan bisa berjalan kembali,"dalih Firdaus.
Dian Rosari
Tulis Komentar