Daerah

8 Mobil Dinas Milik Pemprov Riau, Digelapkan Terpidana Korupsi PON

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Ternyata mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi suap Pekan Olahraga Nasional VIII di Riau diduga telah melakukan penggelapan aset negara berupa mobil dinas yang mereka pakai sewaktu menjabat sebagai anggota dewan. Setelah dilakukan upaya penarikan kembali aset negara tersebut, diketahui dari para anggota Satpol PP yang ditugaskan, Mobdin itu tak ada lagi ditangan mereka. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Riau Noverius. "Kita tidak main-main dalam menertibkan mobil dinas yang masih dikuasai mantan Anggota DPRD Riau. Semuanya akan kita tarik,"jelas Noverius kepada gagasanriau.com saat ditemui dikantor Gubernur Riau,  Kamis (6/2/14). Hingga kini diungkapkan  Noverius, ada beberapa Mobdin sebelumnya digunakan  mantan dewan yang kini di Penggantian Antar Waktu (PAW) pasalnya tersangkut kasus korupsi, di antaranya Faisal Aswan, M Dunir, Taufan Andoso Yakin, Tourechan Ansyari, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, M Roem Zein, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq dan H Thamsir Rachman. "Namun mobil yang belum kita tarik itu, ada sekitar delapan lagi. Ini yang akan kita tuntaskan segera,"kata Noverius menambahkan. Noverius semakin meradang saat mengetahui mobil yang akan disita tersebut tak lagi berada dirumah para anggota Dewan tersebut. "Anggota kita datang ke rumah mereka, tetapi mobil itu sudah tidak ada lagi. Sementara, mantan dewan itu berada di Lapas Pekanbaru,"ungkapnya kesal. Tak hanya itu, Noverius juga sudah melayangkan sedikitnya tiga surat namun tak pernah di hiraukan, oleh sebab itu pihaknya akan melanjutkan masalah tersebut kejalur hukum. "Karena yang menjemput mobil itu, anggota kita yang PPNS. Mereka bisa menyidik langsung dan akan melanjutkannya ke polisi. Karena bisa diduga mantan dewan itu melakukan penggelapan,"tutupnya Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar