Daerah

Pemko Pekanbaru Gusar Alih Fungsi Ruko Menjadi Hotel

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Maraknya pengalihfungsian Rumah Toko (Ruko) menjadi Hotel dan kost-kost, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gusar.

"Ruko biasanya digunakan tempat usaha dagang dan kediaman pribadi bukan dialih fungsikan menjadi Hotel dan tempat Kos,"ujar Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Firdaus Ces, Selasa (18/2).

Menurut Firdaus ia kerap menerima laporan dari masyarakat yang menyatakan bangunan jenis bertingkat ini kerap dijadikan hal-hal  negatif. Sehingga perlu diberikan ketegasan kepada pemilik ruko agar tidak menyalah fungsikan.

"Kita ingin tidak ada lagi kedepannya ruko yang berubah fungsi. Apakah ruko jadi hotel dan Ruko jadi tempat kost. Bukan hanya itu, pak Walikota juga sudah langsung yang membuat perintah agar melarang yang demikian," tuturnya.

Menurut Firdaus,  alasan kuat mengapa Pemko Pekanbaru melarang Ruko dialih fungsikan, adalah untuk mencegah terjadinya praktek dan tindakan-tindakan negatif baik di Hotel maupun Home stay atau Kos tersebut.

"Alasan lainnya ingin mengembalikan fungsi ruko yang seperti semula yakni menjadikan tempat usaha dagang dan kediaman pribadi," ujarnya lagi sambil tertawa.

Peraturan ini, masih dalam penjelasan Firdaus, sudah dikeluarkan kurang lebih sejak 2 bukan yang lalu. Dan saat ini, pihak Distarubang bersama Satpol PP sebagai penegak Perda, sudah turun menyisir bila mana Ruko yang baru dibangun, beralih fungsi pada saat penggunaanya. Yanti

"Kalau mau buka Hotel, ya bangunannya layaknya Hotel. Wujudnya tidak Ruko. Begitu juga dengan tempat Kos, bentuknya bangunan rumah seperti biasa ." Tukas Firdaus.

Yanti


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar