Daerah

SK Pengangkatan Plt Bupati Rohil Sudah Diterima Pemprov Riau Sejak 2 Februari

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Hiruk-pikuk pemberitaan media massa yang mengatakan Annas Mammun memiliki jabatan ganda pasca dilantik menjadi Gubernur Riau, isu yang lansir media massa nasional menuliskan ia pun dikabarkan masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir (Rohil) dibantah dan diluruskan oleh Pemerintahan Provinsi Riau.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Pemprov Riau Fahmizal Usman kepada Gagasanriau.com Sabtu pagi (22/2/2014) mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian Annas Mammun sebagai Bupati Rokan Hilir serta menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Suyatno penggantinya sudah diterima sejak tanggal 2 Februari.

"SK-nya tertanggal 2 Februari dan didalam SK itu langsung menunjuk Bapak Suyatno jadi Plt Bupati Rohil, SK statusnya sudah di tangan Bapak Suyatno. Sewaktu dilantik beliau (Annas Mammun.Red) menjadi Gubri langsung berhenti jadi Bupati Rohil dan langsung menunjuk Bapak Suyatno menjadi Plt. Bupati Rohil"tegasnya.

Fahmizal juga katakan bahwa salinan SK dari Kemendagri tentang pemberhentian dan pengangkatan tersebut saat ini ada di Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau.

Hal ini menjadi penegasan terkait rumor tersebut setelah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan yang menyatakan Annas Maamun bukan menjadi Bupati Rokan Hilir lagi begitu dilantik menjadi Gubernur Riau pada Rabu (19/2/14) dan penggantinya adalah Wakil Bupati Rohil Suyatno sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohil.

"Isu itu saya pasti tidak benar, karena sejak dilantik sebagai gubernur, detik itu juga dia (Annas Maamun) diberhentikan sebagai bupati Rohil,"Jumat (21/2/14) kepada wartawan.

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar