Daerah

APBD Pekanbaru Menunggu Verifikasi Gubernur Riau

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Untuk menggegas agar pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 bisa digunakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Rabu (5/3/2014) menjadwalkan paling lambat akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk di verifikasi oleh Gubernur Riau.

"Sesuai peraturan, setelah APBD 2014 ditandatangani  oleh DPRD Kota Pekanbaru. Paling lama tiga hari kerja kita harus segera mengusulkan APBD tersebut untuk  diverivikasi oleh gubernur,"ujar Sekretaris Daerah(Sekdako) Pekanbaru, Sukri Harto, Senin(3/3).

Sesuai peraturan, masa verifikasi oleh gubernur akan memakan waktu maksimal 14 hari kerja. Seperti yang diketahui  gaji para pegawai tenaga harian lepas(THL) yang sudah hampir tiga bulan belum gajian.

Dikatakan Sukri, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan gaji pegawai THL, meskipun APBD belum selesai diverifikasi oleh Gubernur.

"Sesuai aturan dan surat resmi yang sudah kita terima dari BPKP pada tanggal 27 Februari lalu. Pemko dibanarkan membayarkan gaji pagawai THL meskipun APBD kita belum diverifikasi,"tutupnya.

Yanti


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar