Daerah

Baru Sadar, DPRD Pekanbaru Nyatakan Temukan Banyak Menara Ponsel Liar

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Ditemukannya oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menara telepon selular (ponsel) yang diduga liar pihak terkait harus tegas untuk melakukan penertiban.

"Kami banyak menerima laporan menyangkut keberadaan menara ponsel tersebut karena kadang mengganggu siaran televisi dan radio," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto di Pekanbaru, Sabtu (29/3/2014).

Menurut Wahyudianto keberadaan menara ponsel yang berdiri di atas bangunan atau tempat usaha penduduk dianggap sangat membahayakan, apalagi ketika musim hujan dan angin kencang.

DPRD mengharapkan supaya aparat Pemkot Pekanbaru menertibkan agar wilayah ini terkesan tidak kumuh dengan banyaknya menara ponsel.

Meski pihaknya Pemkot Pekanbaru merencana memberikan izin pemasangan menara ponsel secara bersama, hal itu tentunya harus didukung secara penuh.

Pemkot Pekanbaru merencanakan untuk pemasangan izin menara baru harus dilakukan secara bersama, hal itu agar tidak menambah lagi menara yang ada supaya tertata dengan rapi.

Demikian pula warga di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Tenayan Raya protes terhadap keberadaan menara ponsel karena dikhawatirkan membayakan keselamatan nyawa manusia akibat dibangun dekat pemukiman penduduk.

Bahkan siaran televisi dan radio warga terganggu setelah adanya menara tersebut, maka akhirnya melakukan protes ke DPRD setempat.

Sementara itu, ditempat terpisah, Plt Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pemkot Pekanbaru, M.Noer mengatakan pihaknya berencana mengajukan peraturan daerah (Perda) tentang menara ponsel.

"Hal tersebut agar ada payung hukum, sebagai contoh bahwa bagi pihak yang memasang menara diatas bangunan akan dipanggil," katanya.(Ant)

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar