Daerah

Simpan Sabu, Honorer Satpol PP Inhil Ditangkap

Gagasanriau.com, Tembilahan-RS (23) honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini telah mencoreng nama satuannya dan ia juga harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat kedapatan memiliki paket narkoba berjenis sabu.

Demikian yang dikatakan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Inhil Iptu Detis Mayer Silitonga SH kepada Gagasanriau.com. Senin (31/3)

"Pada hari Jum'at (28/3) pukul 21.30 wib kita berhasil menangkap tersangka berinisial AS (26) di Jalan Pendidikan Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan,"papar Detis

Sambungnya lagi"dari tangan tersangka kita berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu-sabu yang diletaknya di kotak rokok Surya, satu paket kecil sabu-sabu lainnya disimpan kotak rokok Sampoerna Mild dan kita juga aman unit HP merk Samsung warna putih"ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut diperolehnya dari RS warga Seberang Tembilahan, selanjutnya satuan Narkoba melakukan pengembangan dari penuturan AS ini.

"Setelah dilakukan pengembangan, Sabtu (29/3) pukul 05.15 Wib di Jalan Lintas Enok Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan Tim berhasil menagkap tersangka RS," imbuh Mantan Kapolsek Gaung ini

"RS merupakan Honorer Sat Pol PP Kel. Seberang Tembilahan,"jelasnya

Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di rumah RS yang disaksikan Ketua RT dan RW setempat.

"Dari hasil penggeledahan tersebut kita temukan BB berupa satu buah Bong dan satu buah kaca pembakar sabu-sabu yang didalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu. Selain itu kita amankan satu unit Hp Nokia type N72 chasing warna Pink," terang Detis.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tanasnya

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar