Daerah

Polres Inhil Amankan 90 Tual Kayu Ilog

Gagasanriau.com, Tembilahan-Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 90 tual kayu Ilog tidak bertuan dan 10 kubik papan olahan pekan kemarin.

Operasi pemberantasan Ilegal Logging (Ilog) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi ini, melibatkan Satuan Polair, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Inhil, serta dibantu Satuan Brimobda Riau dan anggota Kodim 0314 Inhil.

Sesuai keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo melalui Kasat Polair AKP Supandy, penangkapan kayu olahan jenis campuran tanpa pemilik ini, dilakukan pada Kamis (27/3) lalu sekitar pukul 15.00 WIB, di perairan Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka.

"Kayu masih berada dalam posisi dirakit saat kita amankan, diantaranya 90 tual Kayu Ilog jenis Meranti dan 10 kubik papan," tutur Supandy, Selasa (1/4).

Dijelaskan Supandy, ketika ditanyakan kepada aparat desa dan masyarakat setempat, tidak ada satupun yang mengetahui dan mengaku sebagai pemiliknya. Sehingga, pihaknya langsung mengamankan kayu-kayu olahan dengan berbagai jenis tersebut.

"Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini BB berupa kayu olahan jenis papan dan kayu log telah diamankan di Markas Komando Satuan Polair Polres Inhil," terangnya.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar