Daerah

Karena Tak Punya Solusi, Firdaus MT, Sungkan Tertibkan Pasar Kaget

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Diklaim ilegal oleh Firdaus, MT Walikota Pekanbaru, Pasar Kaget atau Pasar Dadakan tetap menjamur bahkan meluas seiring dengan gencar-gencarnya Pemko melakukan penggusuran dan terbatasnya tempat mereka berusaha.

"Menertibkan pasar kaget tidak semudah membalikkan telapak tangan. Meskipun pasar kaget yang ada saat ini tidak resmi atau ilegal,"klaimnya Walikota Pekanbaru.

Firdaus mengakui, alasan Pemko tidak menertibkan pasar kaget ini dikarena belum tersedianya tempat ataupun fasilitas yang memadai untuk menampung para pedagang yang berjualan dipasar kaget ini.

"Untuk menertibkan pasar kaget itu, tentu kita harus menyediakan pasar di Kecamatan yang nantinya dapat menampung seluruh pedagang. Jangan sampai kita melarang mereka berjualan, sedangkan pemko belum menyediakan fasilitas dan tempat berjualan. Oleh sebab itu pasar kaget ini belum ditertibkan kendatipun itu ilegal,"jelasnya.

Menjamurnya Pasar kaget ini, bagian dari kebijakan Firdaus yang kerap melakukan penggusuran di Kota Pekanbaru karena dianggap melanggar Perda nomor 5 tahun 2002.

Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar