Daerah

Disdukcapil Inhil Terus Gesa Perekaman E-KTP

Gagasanriau.com, Tembilahan-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sampai saat ini terus melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Inhil beberapa waktu lalu.

“Kita hingga saat ini kita terus melakukan perekaman, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP ini,”jelas Kadisdukcapil Inhil Afrizal beberapa waktu lalu.

Afrizal juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data diri untuk segera mendatangi kantor camat terdekat atau langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Inhil, dijelaskan oleh Afrizal, perekaman ini tidak dipungut bayaran sepeserpun.

“Mari, kita sama-sama mensukseskan program pemerintah ini dengan cara melakukan perekaman data diri anda ke kantor camat ataupun langsung sambangi kantor Disdukcapil Inhil,” paparnya.

Terkait keluhan masyarakat yang sampai saat ini sudah melakukan perekaman namun belum menerima Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) terbaru dijelaskan oleh Afrizal bahwa pihaknya hanya melakukan perekaman saja, dan masalah cetak jadinya itu menunggu dari pemerintah pusat.

“Kita disini hanya melakukam proses perekaman, dan pencetakan e-KTP tersebut dilakukan di Pusat. Jadi kita disini hanya menunggu,” katanya.

“Selain itu, kita juga telah mengirimkan surat kepada hingga mendatangi langsung pihak yang melakukan pencetakan E-KTP ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat Inhil yang telah melakukan perekaman bisa menerima e-KTPnya,” tandasnya.

Advertorial/Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar