Daerah

Nama Calon Wabup Rohil Hingga Kini Masih Abu Abu

Gagasanriau.com, Pekanbaru- Seperti diketahui sampai sekarang jabatan Wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Rokan Hilir masih kosong. Jabatan ini kosong, sejak ditinggalkan oleh Suyatno yang dilantik menjadi Bupati Rohil pada beberapa waktu sebelumnya.

Namun Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum menerima usulan siapa yang akan menjadi calon wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Riau, M. Guntur kepada Gagasanriau.com, Senin (7/4/14) saat ditemui dikantor Gubernur Riau.

"Sampai saat ini kita belum menerima usulan siapa yang akan menduduki posisi Wabup Rohil"Ungkapnya.

Guntur mengaku belum mengetahui kapan DPRD Rohil akan melakukan pemilihan wakil bupati. Padahal nama Calon Wabup ini seharus disampaikan ke Pemprov, sebelum ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Tetapi yang jelas, jika calon itu sudah ditunjuk berdasarkan Panitia Pemilih (Panlih) DPRD, maka harus disetujui melalui Rapat Paripurna.

"Setelah di-paripurnakan, baru mereka mengusulkannya ke kita. Nanti sesuai aturan, setelah kita verifikasi persyaratannya sesuai dengan aturan, baru ditindaklanjuti ke Kemendagri,"jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa SK Pengangkatan Wabup ini tetap dikeluarkan oleh Mendagri. Proses pemilihannya, berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian kepala daerah.

"Yang membedakan itu, Wabup ini proses pemilihannya di DPRD saja. Nanti yang melantiknya, Gubernur Riau"tutupnya.

Dian Rosari

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar