Daerah

APBD Pekanbaru Sudah Disahkan Tapi Gaji Belum Semua Dibayarkan

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Ternyata cairnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru ternyata saat ini masih banyak Tenaga Harian Lepas(THL) dilingkungan Pemko Pekanbaru yang belum terima gaji.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Pekanbaru, Sukri Harto mengatakan bahwa sebelum APBD disahkan, pihak Pemko Pekanbaru telah mengirim surat ke BPKP untuk menanyakan solusi terkait penalangan pembayaran gaji THL tersebut.

Namun, surat ini dibalas setelah pertengah Maret yang lalu. Dimana APBD sudah disahkan oleh DPRD. Sehingga ada lebih baik menunggu APBD saja.

"Jadi pembayaran gaji THL ini menunggu pencairan APBD saja. Gaji merka akan dibayarkan langsung 4 bulan,"terangnya.

Ketika ditanya, terkait pembayaran gaji THL pada DKP. Dimana gaji mereka hanya dibayarkan baru hanya dua bulan dan masih menggunakan standar UMK tahun lalu.

Menurut Sukri, pembayaran gaji di DKP yang baru dua bulan kemungkinan disebabkan pengajuan di SKPDnya.

"Pengajuan pembayaran baru dua bulan. Sedangkan khusus pembayaran gaji yang dibawah standar UMK ini kemungkinan besar dari kurang bayarnya gahi pada bulan Desember lalu.

Sedangkan untuk tahun ini tentu sudah mengacu pada UMK 2014 yakni 1,775 juta. Hal ini tentu saya kroscek dululah,"tutupnya.

Rina

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar