Daerah

Tak Adakan Quick Count, Pemprov Riau Lakukan Penghitungan Manual

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melakukan penghitungan cepat (quick count) terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (9/4/14). Hal ini dikarenakan belum adanya Undang Undang yang mengatur hal tersebut.

Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Riau, Rizka Utama kepada Gagasanriau.com melalui telepon genggam miliknya, Rabu (9/4/14).

Ia menjelaskan penghitungan suara Pileg akan dilakukan secara manual.

"Kita tidak ada melakukan quick count untuk Pileg. Karena itu kan tidak dibenarkan dalam Undang Undang, kita akan hitung manual saja"ungkapnya.

Meskipun demikian pihaknya akan tetap memantau dan melaporkan perkembangan pelaksanaan Pemilu Pileg di seluruh kabupaten/kota di Riau. Termasuk melaporkan kemungkinan terjadinya sejumlah pelanggaran Pemilu.

"Hasil pelaksanaan Pileg di Riau ini, akan kita sampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Kesbangpol kabupaten/kota"tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar