Daerah

Kata Kanwil Kemenkumham Riau Napi Kabur Di Bengkalis Bukan Kelalaian Petugas

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu bukan kesalahan atau kelalaian petugas sepenuhnya.

"Karena pada dasarnya, petugas telah menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan sebagaimana mestinya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau, Bambang Widodo kepada pers di Pekanbaru, Minggu siang.

Ia mengatakan, minimnya jumlah petugas juga menjadi salah satu faktor kelonggaran terjadi pada jam-jam tertentu di tiap Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang dipadati oleh narapidana dan tahanan.

"Jadi memang tidak bisa kita menyalahkan sebelah pihak saja. Karena pada dasarnya masih banyak kelemahan di lembaga pemasyarakatan," kata dia.

Sebelumnya, seorang narapidana kasus pencurian sepeda motor kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Bengkalis dan sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Napi tersebut adalah Masriyanto alias Rian bin Masman yang sebelumnya divonis 3,5 tahun oleh pengadilan terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, Sugianto, mengatakan, warga binaan itu kabur pada Jumat (25/4) sekitar pukul 11.30 WIB saat diberikan izin untuk membuang sampah dari kamar tahanan ke tempat pembungan sampah yang ada di Lapas.

"Waktu itu dia sempat meminjam uang ke petugas. Katanya untuk beli obat. Dia mengaku sedang sakit dan ternyata melarikan diri," katanya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar